Update Terbaru Kecelakaan Odong-Odong dengan Kereta Api, Perakit Odong-odong Menjadi Tersangka

- 17 Agustus 2022, 16:13 WIB
Update Terbaru Kecelakaan Odong-Odong dengan Kereta Api, Perakit Odong-Odong Menjadi Tersangka
Update Terbaru Kecelakaan Odong-Odong dengan Kereta Api, Perakit Odong-Odong Menjadi Tersangka /Ilustrasi rel kereta. Odong-odong tertabrak kereta api di Serang. /Pixabay/Goran Horvat/

PORTAL NGANJUK Penyidik Satlantas Polres Serang kembali menetapkan tersangka baru dari kasus kecelakaan kendaraan odong-odong dan kereta api yang menewaskan 10 orang di perlintasan tanpa palang pintu di Serang, Banten.

Satlantas Polres Serang menetapkan perakit odong-odong yang berinisiak MA sebagai tersangka baru.

Kecelakaan yang terjadi pada Sabtu, 26 Juli 2022 itu hingga kini masih diselidiki oleh Kapolres Serang.

Baca Juga: Taiwan Tuduh China Melebih-lebihkan Rekaman Video dari Pulau Penghu dan Gunakan Trik Kognitif

Menurut AKBP Yudha Satria, perangkit odong-odong yang berinisial MA warga kabupaten Tangerang itu hingga kini masih diselidiki.

Berdasarkan penjelasannya, MA merupakan perakit odong-odong yang tinggal di wilayah Tangerang, selain merakit MA juga pemilik dari bengkel rakitan itu.

MA menjual modifikasi odong-odongnya tersebut mulai dari Rp5 juta sampai Rp85 juta per unitnya.

Baca Juga: 8 Quotes Keren Pahlawan Indonesia, Cocok Buat Caption Rayakan HUT Ke-77 RI

AKBP Yudha Satria juga mengatakan, meskipun MA telah ditetapkan sebagai tersangka namun penahanan terhadapnya tidak dapat dilakukan.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x