Namun pemerintah mengatakan bahwa tidak akan melakukan penarikan uang yang sudah tersebar di masyarakat.
Uang rupiah kertas maupun logam yang sudah tersebar di masyarakat akan tetap menjadi alat pembayaran yang sah.
Di dalam lembaran rupiah terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan bangsa Indonesia. Sebuah motif spirit untuk di sisi satu adalah keberagaman dan di sisi lain adalah kebersatuan. Ini adalah lambang sekaligus komitmen bagi kita semua,” ujar Sri Mulyani.***