Dalam pidatonya, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan bahwa uang rupiah merupakan satu-satunya alat pembayaran yang sah di RI.
"Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Republik Indonesia, di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Sri Mulyani dalam sambutannya.
Berikut cara menukar uang baru emisi 2022 yang secara resmi diluncurkan oleh Bank Indonesia:
1. Menukar di Bank
Jika ingin menukar uang dengan tahun emisi 2022 dapat mendatangi bank terdekat.
2. Kas Keliling
Kamu bisa menggunakan aplikasi PINTAR, bisa kamu akses di https://pintar.go.id Untuk menukarkan uang emisi tahun 2022.
Penukaran menggunakan aplikasi PINTAR sudah bisa kamu gunakan per 19 Agustus 2022.
Pemerintah menghimbau masyarakat jika ingin menukarkan uang dengan tahun emisi 2022 agar tetap menjaga protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.