Putri Candrawathi Resmi Jadi Tersangka, Simak Fakta terkait Profil Lengkap dan Biodata!

- 20 Agustus 2022, 11:05 WIB
Putri Candrawathi Resmi Jadi Tersangka, Simak Fakta terkait Profilnya
Putri Candrawathi Resmi Jadi Tersangka, Simak Fakta terkait Profilnya /facebook.com/sahabatenos

PORTAL NGANJUK – Pada Jumat, 19 Agustus 2022 istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Sebelumnya diketahui bahwa Putri Candrawathi sempat dilakukan pemeriksaan mengenai kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Komjen Agung Budi Maryoto menjelaskan bahwa penetapan dari Putri Candrawathi menjadi tersangka ini melalui pemeriksaan secara lebih mendalam dilakukan penyidik.

Keempat tersangka sebelumnya dalam kasus kematian Brigadir J ini adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bharada RR, dan Kuat Maruf.

Karena perbuatannya, kini Putri Candrawathi disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsidir Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman mati.

Sebelumnya sempat dikabarkan bahwa Putri Candrawathi sedang berada didalam TKP saat terjadinya insiden baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E pada 8 Juli 2022.

Mabes Polri menyebutkan jika kronologi awal kejadian bermula saat Brigadir J masuk kedalam kamar Putri Candrawathi dan diduga melakukan pelecehan dan penodongan.

Berikut merupakan beberapa fakta terkait profil dari Putri Candrawathi.

Baca Juga: CEK FAKTA: Resmi Cerai dengan Nathalie Holscher, Sule Sudah Menikah Lagi dengan…

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x