PORTAL NGANJUK – Kasus penembakan yang menyebabkan Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, kini terus dilakukan penyelidikan mendalam.
Selain itu Kapolri pun dengan tegas telah menetapkan Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus Brigadir J.
Bahkan Ferdy Sambo juga sudah mengakui perbuatannya sebagai perancang pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Rumor Palsu Riesca-Sule, Nikah Siri hingga Tunggu Calon Anak
Tak cukup sampai disitu, pada Jumat, 19 Agustus 2022 Kepolisian juga telah menetapkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati menjadi tersangka baru.
Putri Candrawati jadi tersangka dalam kasus kasus tewasnya Brigadir J di rumah Dinas Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta.
Putri Candrawathi dan Ferdy sambo memang telah menjadi sorotan publik sejak kasus tewasnya Brigadir J mencuat.
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengayakan, penetapan Putri sebagai tersangka usai penyidik melakukan pemeriksaan mendalam.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada, gelar perkara,