"Diragukan, karena harus menyebutkan tujuannya, pemberian apa, dan siapa yang memberikan," ucapnya.
Menurut pengacara Ferdy Sambo yakni Irwan, tim LPSK juga didampingi oleh pengacara saat ke kantor Ferdy Sambo.
"Tidak ada peristiwa itu,” pungkas Irwan.***