PORTAL NGANJUK – Irjen Ferdy Sambo terancamdiberhentikan tidak hormat terkait kasus pembunuhan berencanaterhadap Brigadir J yang melibatkan dirinya.
Rencananya Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polrimenjadwalkan sidang kode etik pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Sebelumnya sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo telahdiundur.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Divis Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
“Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divisi Hukum,” kata Dedi dikutip dari ANTARANEWS.
Ia menyebut bahwa kemungkinan sidang akan di lakukan pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Baca Juga: Link Baca Resmi Manga One Piece Chapter 1057 Sub Indo, Info Spoiler dan Tanggal Rilis
“Infonya kemungkinan Kamis,” tambah Dedi.