Kapolri Bongkar Fakta Ferdy Sambo Sempat Dijemput oleh Jenderal Bintang 2, Siapakah itu?

- 24 Agustus 2022, 14:42 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berkomitmen menuntaskan sidang kode etik bagi aparat Polri yang tersangkut kasus Brigadir J.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berkomitmen menuntaskan sidang kode etik bagi aparat Polri yang tersangkut kasus Brigadir J. /

Setelah mutasi dilakukan, penyidik Tim Khusus (Timsus) seolah mendapatkan akses jalan tol, kasus yang diusut semakin lancar.

Hambatan yang diterima sebelumnya beransur hilang dengan pengungkapan fakta baru.

Pengakuan Bharada E ikut ambil bagian, dijelaskan sempat mendapatkan janji manis dari Ferdy Sambo, akan menjalankan tugas hingga kasus sampai di SP3.

Skenario yang dibuat ternyata gagal total, semua orang yang terlibat kini satu persatu menjadi tersangka, termasuk sang jenderal Ferdy Sambo.

Untungnya Bharada E mau kooperatif menjelaskan skenario yang sebenarnya, meminta pengacara baru hingga tidak mau bertemu dengan atasannya Ferdy Sambo.

Baca Juga: Hasil Periksa Bunker Berisi Rp 900 Miliar Nihil, Polri Justru Temukan Barang di Rumah Ferdy Sambo

Berdasarkan keterangan yang telah disampaikan, Kadiv TIK Polri Irjen Slamet Uliandi menjemput tersangka utama.
"Berangkat dari keterangan Saudara Richard kami meminta salah satu anggota Timsus pada saat itu Kadiv TIK untuk menjemput saudara FS," kata Sigit.

Memang Ferdy Sambo beberapa mengelak, hingga harus diamankan ke Mako Brimob, setelah beberapa hari akhirnya mau mengakui kesalahan yang telah diperbuat.

Pengakuan ditulis oleh Bharada E lewat sebuah tulisan pada 6 Agustus 2022, tertulis bahwa aksi penembakan dilakukan karena diperintah oleh Ferdy Sambo.

Sejak saat itu Ferdy Sambo ikut menjadi tersangka, lantas pada 19 Agustus 2022 disusul oleh Putri Candrawathi.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x