Kapolri Bocorkan 6 Nama Polisi yang Diduga Sengaja Rusak CCTV di Sekitar TKP Penembakan Brigadir J

- 24 Agustus 2022, 17:15 WIB
Tangkapan Layar - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dlam RDP dengan Komisi III DPR, Rabu
Tangkapan Layar - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dlam RDP dengan Komisi III DPR, Rabu /

PORTAL NGANJUK - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga kini masih menjadi perhatian publik karena mengikuti rapat bersama anggota Komisi III DPR RI pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Kapolri sempat menyinggung 6 nama polisi yang diduga telah melakukan pelanggaran, serta mencoba menghalangi jalannya proses penyidikan (obstruction of justice).

Dugaan yang diberikan kepada 6 polisi itu karena merusak bukti rekaman CCTV yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J.

Pemeriksaan terus dilakukan oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus) bentukan Kapolri, fokus pada pelanggaran kode etik dan gelar perkara saat melakukan pemeriksaan khusus.

"Dari proses pemeriksaan kode etik profesi Polri dan juga gelar perkara pemeriksaan khusus, saat ini Divpropam Polri telah merekomendasikan enam terduga pelanggar, yaitu Saudara FS, HK, ANP, AR, Saudara BW, dan Saudara CP," kata Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR.

Tentu saja tindakan yang dilakukan diklaim menghalangi pengungkapan kasus Brigadir J, akibatnya hingga kini insiden itu belum selesai.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Mengaku Lakukan Hal Ini Dengan Brigadir J di Dalam Kamarnya, Refly Harun: Dia Pengen…

Adapun 6 nama polisi yang diduga menghalangi proses penyidikan kasus Brigadir J meliputi:

  1. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri
  2. Brigjen Hendra Kurniawan bagian dari Karopaminal Divisi Propam Polri
  3. Kombes Agus Nurpatria bagian dari Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
  4. AKBP Arif Rahman Arifin bagian dari Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri
  5. Kompol Baiquni Wibowo bagian dari PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
  6. Kompol Chuk Putranto bagian dari PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Mereka dianggap melakukan pelanggaran, hal tersebut diungkap oleh Tim Khusus (Timsus) saat pemeriksaan dengan melakukan konstruksi peristiwa dengan keterangan baru.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x