PORTAL NGANJUK - Tragedi berdarah yang menewaskan polisi muda Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Membuat publik semakin menyoroti kejanggalan misteri tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kini Timsus Polri sudah mengungkap fakta-fakta baru dalam kasus kematian Brigadir J.
Menurut laporan awal polisi, awalnya Brigadir J dinyatakan tewas usai disebut baku tembak dengan Bharada E.
Namun, pada akhirnya Ferdy Sambo telah mengaku bahwa baku tembak di rumah dinasnya hingga pelecehan yang telah dilakukan Brigadir J masuk dalam skenario buatannya.
Atas perbuatannya itu, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dengan empat tersangka lainnya.
Dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo pun ditetapkan tersangka baru.
Presiden Jokowi sekali lagi mengingatkan pada Kapolri yang di utus untuk mengungkap secara tuntas dan transparan kasus pembunuhan Brigadir J.