Presiden Jokowi Diminta Ambil Alih Kasus Pembunuhan Brigadir J, Amien Rais: Nggak Usah Pura-Pura Lagi

- 24 Agustus 2022, 16:48 WIB
Diolah dari ANTARA
Diolah dari ANTARA /

PORTAL NGANJUK - Tragedi berdarah yang menewaskan polisi muda Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Membuat publik semakin menyoroti kejanggalan misteri tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Kini Timsus Polri sudah mengungkap fakta-fakta baru dalam kasus kematian Brigadir J.

Menurut laporan awal polisi, awalnya Brigadir J dinyatakan tewas usai disebut baku tembak dengan Bharada E.

Baca Juga: Mahfud MD Sanggah Pernyataan DPR yang Tak Bisa Campuri Kasus Brigadir J: Suara Masyarakat Seharusnya...

Namun, pada akhirnya Ferdy Sambo telah mengaku bahwa baku tembak di rumah dinasnya hingga pelecehan yang telah dilakukan Brigadir J masuk dalam skenario buatannya.

Atas perbuatannya itu, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dengan empat tersangka lainnya.

Dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo pun ditetapkan tersangka baru.

Presiden Jokowi sekali lagi mengingatkan pada Kapolri yang di utus untuk mengungkap secara tuntas dan transparan kasus pembunuhan Brigadir J.

Halaman:

Editor: Erfan Muchlisya Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x