Seorang Perwira Peraih Adhi Makayasa Dicopot Akibat Dugaan Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Akan Jadi Tersangka?

- 24 Agustus 2022, 19:02 WIB
 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tertunduk sambil mendengarkan apa yang disampaikan para anggota DPR para rapat di Gedung Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tertunduk sambil mendengarkan apa yang disampaikan para anggota DPR para rapat di Gedung Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. /Screenshot YouTube /

Menurutnya kasus ini telah berlangsung lama, ingin sidang kode etik segera dilakukan tanpa adanya jeda, mereka yang tidak bersalah bisa bebas, dan terhindar dari status yang tidak jelas.

Jangan sampai lulusan terbaik AKP Irfan Widyanto mendapatkan stigma buruk padahal perannya minim dalam kasus.

Baca Juga: Nonton dan Download Anime Kinsou no Vermeil Episode 8 Sub Indo RESMI Bukan dari Otakudesu dan Moenime

Harus ada kejelasan apa peran yang dilakukan, sehingga nama baik terperiksa, serta pihak keluarga tidak ikut tercemar dengan dugaan yang belum pasti.

Sempat memberi contoh jika hanya menjalankan tugas sebagai administrasi penyidikan (mindik), menurutnya perannya tidak penting, karena hanya menjalankan tugas dari atasan.

"Ada yang disuruh bikin mindik, kan itu atas perintah. Betul nggak, Pak Kabareskrim?" ujarnya.
memang peran Kapolri cukup signifikan dalam penanganan kasus ini, berbagai isu dan spekulasi muncul secara bersamaan.

Tidak heran banyak tuntutan mengarah kepada Kapolri, publik ikut mendesak agar kasus segera dituntaskan agar hoaks tidak makin menyebar.

Sekedar informasi, hingga kini pihak Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri telah memutuskan 5 orang menjadi tersangka dalam penembakan Brigadir J.

Para tersangka meliputi Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma’ruf, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Akun Instagram Lee Do Hyun Diretas Orang Brazil, Alasannya Bikin Darah Tinggi!

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah