Terlebih lagi, kasus yang didalangi oleh Ferdy Sambo itu menyangkut nyawa seseorang, yakni Brigadir J.
Menanggapi pernyataan Susno, Ahli hukum tata negara Refly Harun ikut buka suara.
Refly Harun justru menyinggung kasus penembakan 6 laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada 2020 silam.
"KM 50 gimana Pak Susno? Jangan sampai KM 50 dilupakan ya," tutur Refly Harun.
Kendati demikian, Refly Harun tetap melihat mantan Kapolda Jawa Barat itu sebagai seorang purnawirawan polisi yang vokal dan berani.
Bukan tanpa alasan, Susno Duadji dinilai kerap menyentil institusi Polri yang pernah menaunginya.
"Selama kasus Brigadir J, Susno merupakan salah satu pensiunan yang vokal, yang berani beruara apa adanya, termasuk juga menyenggol institusi asalnya, yaitu Polri," kata Refly Harun.
Bahkan menurutnya, Susno Duadji disebut berbeda dengan para purnawirawan polisi dan penasihat ahli Kapolri lainnya yang sangat membela instansi Polri.
Mantan Staf ahli Mahkamah Konstitusi tersebut turut menilai, Susno Duadji selalu berpihak pada korban, yakni Brigadir J.