Tentu saja pemeriksaan dilakukan dengan statusnya yang telah berubah, awalnya menjadi saksi kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabar baik disampaikan oleh Arman, menyebut saat ini kondisi Putri Candrawathi kian membaik, fisiknya pulih, bisa menghadiri agenda pemeriksaan hari ini.
Diketahui Arman sempat menyebut akan mengajukan beberapa hak hukum kepada penyidik Polri, meskipun hingga kini belum diketahui secara detail hak apa yang dimaksud.
"Kami akan mengajukan hak-hak hukum Ibu PC sesuai yang diatur oleh KUHAP," kata Arman.
Baca Juga: Terlihat Kurus dan Pucat, Wajah Ferdy Sambo Dibongkar Ahli Ekspresi saat Jalani Sidang: Ditemukan...
Pemeriksaan akan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 10.00 WIB.
Disamping itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara terkait motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo yang secara tega menghabisi nyawa ajudannya.
Saat menghadiri rapat dengan DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa motif Brigadir J dihabisi masih berkaitan dengan tindak kesusilaan.
Tindak kesusilaan tersebut sepertinya terjadi saat di Magelang, tepatnya istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi tengah berada disana.