PORTAL NGANJUK – Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) menyatakan bahwa 80 persen kompensasi Pertalitedinikmati masyarakat mampu.
Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria mengatakan BBM bersubsidi harus diarahkan.
Hal ini bertujuan agar BBM subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang memiliki daya beli rendah.
“BBM bersubsidi harus benar-benar tepat sasaran,” ungkapSofyano, dikutip dari ANTARANEWS, Jumat, 26 Agustus 2022.
Ia kemudian menyebut data dari Susenas bahwa total alokasikompensasi pertalite Rp93,5 triliun yang dianggarkan di APBN (sesuai Perpres 98).
86 persen atau Rp80,4 triliun dinikmati rumah tangga dan sisanya 14 persen atau Rp13,1 triliun dinikmati dunia usaha.
Baca Juga: 188 Nomor Apa? Perlukah Kita Menerima atau Mengabaikannya Saja? Simak Lengkapnya Disini
Lebih lanjut ia menyebut Rp80,4 triliun yang dinikmati rumahtangga, ternyata 80 persen diantaranya dinikmati rumah tanggamampu dan hanya 20 persen yang tidak mampu.