Tentu saja pemeriksaan dilakukan dengan statusnya yang telah berubah, awalnya menjadi saksi kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabar baik disampaikan oleh Arman, menyebut saat ini kondisi Putri Candrawathi kian membaik, fisiknya pulih, bisa menghadiri agenda pemeriksaan hari ini.
Diketahui Arman sempat menyebut akan mengajukan beberapa hak hukum kepada penyidik Polri, meskipun hingga kini belum diketahui secara detail hak apa yang dimaksud.
"Kami akan mengajukan hak-hak hukum Ibu PC sesuai yang diatur oleh KUHAP," kata Arman.
Pemeriksaan telah dilakukan di Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 10.00 WIB.
Terkait informasi yang mengatakan kedekatan Brigadir J dan istri Ferdy Sambo,Putri Candrawathi.
Saat itu keduanya berada di Magelang yang menjadi motif pembunuhan tersebut.
Ferdy Sambo dikatakan marah besar setelah mendengar aduan dari sang sopir, Kuat Ma'ruf soal kedekatan Brigadir J dan Putri Candrawathi.