PORTAL NGANJUK – Putri Candrawathi menegaskan kepada penyidik Bareskrim Polri bahwa dirinya adalah korban tindakanasusila dan kekerasan seksual.
Putri Candrawathi memenuhi panggilan penyidik BareskrimPolri pada Jumat, 26 Agustus 2022.
Ia sampai di Mabes Polri sekitar pukul 10.30 WIB bersamakuasa hukumnya, Arman Hanis.
Arman mengkonfirmasi bahwa Putri Candrawathi ditanyahampir 80 pertanyaan oleh penyidik.
Baca Juga: Ditanya 80 Pertanyaan, Pengakuan Putri Candrawathi Mengejutkan
“Kurang lebih ada 80 pertanyaan,” kata Arman dikutip dariANTARANEWS, Jakarta, Sabtu dini hari.
Arman menjelaskan pemeriksaan Putri Candrawathiberlangsung sekitar 14 jam.
“Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telahdiajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaan,” tambahnya.
Lebih lanjut Arman menyebut dugaan yang disangkakan kepada kliennya tidaklah tepat.