Catat tanggalnya! Ferdy Sambo dan Bharada E Akan Bertemu pada Rekonstruksi Penembakan Brigadir J

- 27 Agustus 2022, 15:49 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News) /Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News)/

Kasus ini terbilang lama karena dalam waktu 1 bulan lebih belum tuntas, alasan yang paling masuk akal karena banyak pihak mencoba menghalangi proses penyidikan.

Dari hasil penelusuran, direncanakan rekonstruksi akan digelar di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) alias di rumah dinas Ferdy Sambo yang ada di Duren Tiga.

Para tersangka dikaitkan dengan Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56.

Banyak pihak yang akan terlibat dalam proses rekonstruksi, salah satunya JPU, serta pengacara kedua pihak.

Baca Juga: Ada Kerajaan Sambo, Kuasa Hukum Brigadir J Sampaikan Jenderal Bintang 3 Saja Takut, Backup Kuat

Dedi tidak sungkan untuk mengundang Komnas HAM dan Kompolnas sebagai pihak luar yang ikut terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.

Meskipun begitu belum ada keterangan apakah media diizinkan meliput atau tidak, kemungkinan situasinya serupa dengan rekonstruksi yang kedua yang digelar di TKP.

Pada saat rekonstruksi sebelumnya, terlihat rumah Ferdy Sambo dijaga ketat, serta media yang ingin melihat kejadian hanya diperkenankan merekam dari kejauhan.

Tentu saja tindakan seperti ini diambil agar tidak ada keributan yang terjadi, hal semacam itu akan mencederai jalannya rekonstruksi.

Sekedar informasi, Ferdy Sambo kini telah dipecat menjadi anggota Polri, meskipun begitu dirinya seolah masih percaya diri mengenakan seragam dinas saat tampil ke publik.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Kadiv Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah