PORTAL NGANJUK - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah memberikan keterangan baru terkait kasus penembakan Brigadir J, kini pernyataannya berubah lagi.
Putri Candrawathi menyampaikan keterangan terbaru dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Dari keterangan yang disampaikan Putri Candrawathi, mengubah lokasi kejadian pelecehan seksual saat di Magelang.
Keterangan itu diterima oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, saat dimintai keterangan ternyata sebetulnya pelecehan terjadi di Magelang.
Karena mengikuti skenario dari Ferdy Sambo, akhirnya keterangan pelecehan seolah terjadi di rumah dinas yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Atasi Pengalihan Subsidi BBM, Sri Mulyani: Pemerintah Tambah Bantalan Sosial
Hal yang disesali adalah keterangan Putri Candrawathi selalu berubah-ubah, tidak ada bukti yang mampu menguatkan pernyataannya itu.
Tugas ini bisa dilimpahkan ke penyidik Polri untuk mendalaminya, keterangan itu serasa masuk akal karena Ferdy Sambo sempat memberikan keterangan bahwa marah besar atas tindakan tidak senonoh yang dilakukan Brigadir J.
Tindakan itu diklaim oleh Ferdy Sambo telah mencederai harkat dan martabatnya sebagai seorang suami.