Istri Ferdy Sambo Disebut Dapat Hak Istimewa Karena Tak Ditahan Meskipun Jadi Tersangka, Pakar: Bisa Susun...

- 1 September 2022, 18:25 WIB
Istri Ferdy Sambo Disebut Dapat Hak Istimewa Karena Tak Ditahan Meskipun Jadi Tersangka, Pakar: Bisa Susun..
Istri Ferdy Sambo Disebut Dapat Hak Istimewa Karena Tak Ditahan Meskipun Jadi Tersangka, Pakar: Bisa Susun.. /Diolah Dari Google

PORTAL NGANJUK – Sosok Putri Candrawathi yang merupakan Istri Ferdy sambo diketahui tidak ditahan pasca dilakukan rekonstruksi ulang pembunuhan Brigadir J dan setelah pemeriksaan lanjutan.

Putri Candrawathi disebut meminta hak istimewa agar tidak ditahan dan bebas dari penjara ingga proses pengadilan.

Bahkan Putri Candrawathi hanya wajib lapor 2 kali dalam seminggu.

Pengajuan permohonan Putri Candrawathi disebut telah disetujui oleh pihak Bareskrim Polri.

Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, mengajukan permohonan tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan.

Yakni masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatannya masih kurang stabil.

Baca Juga: Kronologi Cucu Mensos Risma di Diskriminasi di Playground Anak Surabaya

"Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP,

Kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," kata pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, dikutip dari ANTARA.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x