PORTAL NGANJUK – Penyelidikan dan pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo masih terus diselidiki.
Dalam proses rekonstruksi pembunuhan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dinilai masih ada beberapa kejanggalan.
Pasalnya kedua tersangka yaitu Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan mantan atasannya, Ferdy Sambo memiliki keterangan yang berbeda.
Beda keterangan Bharada E serta Ferdy Sambo ini diungkap oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Tepatnya setelah rekonstruksi dilakukan di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Kendati demikian, Andi Rian mempersilahkan Bharada E dan Ferdy Sambo untuk mempertahankan keterangannya masing-masing terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Perbedaan pengakuan antara Bharada E dan Ferdy Sambo soal penembakan Brigadir J turut diungkap oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik.
Taufan mengatakan, Bharada E mengaku menembak Brigadir J beberapa kali, yang lainnya ialah Ferdy Sambo.