Bukan Rem Blong, Rupanya Ini Biang Kerok Kecelakaan Truk di Bekasi yang Tewaskan 10 Orang

- 2 September 2022, 14:21 WIB
Kecelakaan Truk Trailer di Bekasi, Jumlah Korban Tewas 10 Orang.
Kecelakaan Truk Trailer di Bekasi, Jumlah Korban Tewas 10 Orang. /ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

PORTAL NGANJUK – Sebelumnya beredar kabar mengenai insiden kecelakaan maut yang terjadi di Bekasi.

Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, didapatkan informasi bahwa kondisi truk yang menabrak BTS di Bekasi itu layak jalan.

Hal ini disampaikan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang diketahui melakukan investasi mengenai kondisi truk tersebut.

Baca Juga: Putri Candrawathi Dituding Melakukan Hal Mengejutkan Dengan Om Kuat, Seorang Wanita Beri Saran Tes DNA

Setelah pihak KNKT selesai melakukan investigasi, truk trailer tersebut layak jalan dengan semua sistem yang telah dipastikan secara aman dan bisa bekerja dengan baik.

KNKT juga mengungkapkan bahwa dari sistem pengereman truk yang menelan 10 orang korban itu dapat digunakan sebagaimana mestinya yang artinya rem berfungsi.

KNKT menyebutkan bahwa kondisi rem tidak masalah, dapat bekerja bagus dan tidak ada kerusakan yang timbul.

Baca Juga: Angelina Sondakh Dan Putri Candrawathi Disebut Sama-Sama Punya Balita Peran Kak Seto Disentil Warganet

“Tadi kami melakukan pemeriksaan kendaraan. Dari hasil peemriksaan, semua sistem rem bekerja bagus tidak ada kerusakan sama sekali,” ungkap senior investigator KNKT, Ahmad Wildan.

Sehingga berdasarkan hal itu, secara menyeluruh mobil truk trailer yang dibawa oleh sopir dengan inisial AS (30) itu layak jalan.

“Secara keseluruhan layak jalan dan tidak ada masalah dalam pengereman,” ungkapnya, dikutip dari NTMC Polri.

Ahmad menyimpulkan ketika insiden kecelakaan terjadi, sopir truk menggunakan gigi tujuh ketika melewati jalan turunan sebelum ke lokasi kejadian atau TKP.

Dengan beban muatan yang mencapai sebesar 55 ton, maka sang sopir akan merasa kesulitan apabila dilakukan pengereman.

“Hasil pemeriksaan pengemudi, dia mengatakan bahwa pengemudi menggunakan gigi 7 saat turunan, sedangkan muatannya besi sebesar 55 ton, sehingga dengan muatan tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan pengereman,”

“Gaya pengereman tidak bisa mengakomodasi muatan tersebut,” jelasnya

Diketahui bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh KNKT juga menggunakan metode wawancara kepada sopir yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya tanya ada masalah di dalam pengereman, dia bilang bisa ngerem, tapi nggak pakem karena beratnya terlalu berlebihan terus pakai gigi tujuh,” imbuhnya lagi.

Sebelumnya dikabarkan bahwa insiden kecelakaan truk trailer tersebut menabrak sebuah tiang BTS di depan SDN Kota Baru II dan III di Bekasi serta terjadi 31 Agustus 2022 yang lalu.

Dalam insiden kecelakaan maut tersebut diketahui menelan banyak korban dan 10 diantaranya tewas.

Sopir truk tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polres Metro Bekasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.***

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x