Kamaruddin dan Deolipa Dilaporkan Atas Dugaan Menyebar Berita Hoaks Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 2 September 2022, 13:40 WIB
Gebrakan Kapolri, melihat kembali nama-nama mereka yang dimutasi dan dangkat. Foto:Gedung Bareskrim Polri, Foto: PMJNews/
Gebrakan Kapolri, melihat kembali nama-nama mereka yang dimutasi dan dangkat. Foto:Gedung Bareskrim Polri, Foto: PMJNews/ /portalbandungtimur,pikiran-rakyat.com/

PORTAL NGANJUK - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara disorot Aliansi Advokat Antihoax karena pemberitaan yang tersebar sejak kasus Brigadir J muncul ke publik.

Oleh Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin tidak tinggal diam, memutuskan datang ke Bareskrim Polri untuk melaporkan Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara.

Laporan yang ditujukan kepada Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara diduga karena menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyangkut kasus pembunuhan Brigadir J.

Laporan itu telah diserahkan Zakirudin pada Rabu, 31 Agustus 2022, tertera pada dengan Nomor: STTL/315/VIII/2022/BARESKRIM.

"Terkait pemberitaan-pemberitaan dari bulan Juli sampai Agustus kan berseliweran dari dua orang ini pemberitaannya, baik mengarah kepada soal Brigadir Yosua maupun kepada kepribadiannya FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi)" kata Zakirudin kepada wartawan, Jumat 2 September 2022.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tetap Ngotot Jadi Korban Pelecehan, Irma Hutabarat: Sangat Tidak Masuk Akal!

Untuk kejelasan, Kamaruddin hingga kini masih menjadi pengacara keluarga Brigadir J, sedangkan Deolipa sempat menjadi mantan pengacara Bharada E, salah satu ajudan dari Irjen Ferdy Sambo.

Memang keduanya kerap membagikan keterangan yang membuat publik gempar, menjadi sosok fenomenal saat kasus Brigadir J muncul.

Akibat pernyataan yang mereka berdua buat, banyak spekulasi, hingga isu yang beredar dimasyarakat.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x