Lemkapi Ingatkan Penyidik Terkait Ini, Berikut Selengkapnya

- 9 September 2022, 06:45 WIB
Ilustrasi. Sebanyak 24 anggota Polri dicopot terkait kasus kematian Brigadir J, Lemkapi sebut sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Ilustrasi. Sebanyak 24 anggota Polri dicopot terkait kasus kematian Brigadir J, Lemkapi sebut sebagai bentuk transparansi kepada publik. /Pixabay/Steve Buissine.

Baca Juga: KKEP Hadirkan 3 Saksi Sidang Etik AKP Dyah Chandrawati, Siapa Mereka?

Dosen Hukum Kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta itu meminta agar penyidik fokus mengumpulkan alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP terkait keterangan saksi, keterangan ahli, surat dan petunjuk.

“Kami yakin tim penyidik Polri sudah memahami ini,” jelasnya.

Penyidik melakukan uji coba kebohongan terhadap para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: AKP Dyah Chandrawati Jalani Sidang Etik Hari Ini, Terkait Surat Senjata Api Bharada E?

Sejauh ini sejumlah tersangka pembunuhan berencana Brigadir J telah menjalani sidang etik, termasuk Ferdy Sambo.

Saat ini tersisa tiga tersangka yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, AKP Irfan Widyanto dan AKBP Arif Rahman Arifin.

Ketiganya masih menunggu giliran untuk dilakukan sidang etik.

Dalam 30 hari kedepan, Biro Wabprof Polri menjadwalkan sidang etik untuk 28 pelanggar etik lainnya. ***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah