KKEP Hadirkan 3 Saksi Sidang Etik AKP Dyah Chandrawati, Siapa Mereka?

- 8 September 2022, 19:30 WIB
Diduga Miliki Hubungan dengan Ferdy Sambo, Polwan Cantik AKP Dyah Candrawati Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini
Diduga Miliki Hubungan dengan Ferdy Sambo, Polwan Cantik AKP Dyah Candrawati Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini /


PORTAL NGANJUK – Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Dyah terbukti melakukan pelanggaran etik ringan.

Informasi tersebut, kata Dedi, didapatkan dari Karo Wabprof.

Sidang dimulai pukul 10.00 WIB bertempat di Gedung TNCC Mabes Polri.

“AKP DC masuk kategori pelanggaran kode etik ringan berdasarkan informasi dari Karo Wabprof,” kata Dedi Prasetyo, dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari ANTARANEWS, Kamis, 8 Agustus 2022.

Baca Juga: Erik ten Hag: MU Harus Menangkan Setiap Laga

AKP Dyah Chandrawathi menjabat sebagai Perwira urusan Sub Bagian Sumber Daya Manusia bagian Perencanaan dan Administrasi (Paur Subbag Sumda Bagrenmin) Div Propam Polri.

Atas perbuatannya, Dyah dimutasi dari jabatannya menjadi perwira pertama Pelayanan Markas (Pama Yanma) Bersama 23 anggota polisi yang terlibat obstruction of justice.

Mereka diduga tidak profesional dalam menanganai perkara TKP Duren Tiga, 22 Agustus 2022 lalu.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Nurul Azizah mengatakan bahwa sidang DC menghadirkan sejumlah saksi untuk diminta keterangan.

Baca Juga: Mengenal Lie Detector Alat Yang Dipakai Periksa Ferdy Sambo, Membuat Artis Ini Mencobanya Ternyata Hasilnya?

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x