KPK Memanggil Empat Saksi Kasus Dugaan Suap Perizinan di Pemkot Yogyakarta

- 12 September 2022, 17:37 WIB
KPK Memanggil Empat Saksi Kasus Dugaan Suap Perizinan di Pemkot Yogyakarta
KPK Memanggil Empat Saksi Kasus Dugaan Suap Perizinan di Pemkot Yogyakarta /Antara/

PORTAL NGANJUK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi kasus dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemkot Yogyakarta untuk tersangka mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS) dan yang lainnya.

Pemeriksaan terhadap empat saksi ini akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Hari ini, pemeriksaan saksi dan perkara tindak pidana korupsi suap pengurusan perizinan di wilayah Pemkot Yogyakarta untuk tersangka HS dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK.

Empat saksi yang didatangkan, yaitu GM Hotel Pesonna Malioboro Joko Suparno Widiyanto, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Kota Yogyakarta Joko Budi Prasetyo, Tomy Galih Prasetyo alias Tomy Sudjiro, dan Daniel Feriyanto.

Baca Juga: Festival Blangkon 2022 Banjir Antusias, Ganjar Pranowo Jelaskan Fungsi Blangkon

Atas kasus ini, KPK telah menetapkan HS bersama dengan dua orang lainnya sebagai tersangka penerima suap.

HS bersama dengan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta Nurwidhihartana (NWH) dan Triyanto Budi Yuwono (TBY) sekretaris pribadi merangkap ajudan HS.

Sementara itu, yang memberikan suap adalah Oon Nusihono (ON) selaku Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA) Tbk.

Saat ini Oon Nusihono (ON) berstatus sebagai terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Yogyakarta.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x