“Ternyata isinya dokumen rekaman CCTV Pos pengamanan yang selama ini dicari," kata Timsus.
“Seperti ada tanda Tuhan dalam penyelidikan ini," imbuhnya dengan gembira.
Dimana hardisk tersebut berisikan rekaman Kamera CCTV yang berada persis di seberang rumah Ferdy Sambo.
Rekaman tersebut menjadi bukti yang sangat penting untuk menegaskan bahwa Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma’ruf, termasuk juga Putri Candrawathi merencanakan pembunuhan Brigadir J.
Lalu , siapakah sosok Polisi yang sudah melihat video rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo?.
Melansir dari YouTube UNCLE WIRA, Ferdy Sambo terungkap melayangkan ancaman terkait CCTV.
Dimana ancaman tersebut dilontarkan Ferdy Sambo, ketika masih olah TKP pada awal kasus pembunuhan Brigadir J.
Diduga, ada 4 orang anggota Polisi yang sudah menonton rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga Jakarta Selatan.
Keempat orang anggota Polisi tersebut yakni sebagai berikut:
1. Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri yakni AKBP Arif Rahman Arifin (AR).