Bahkan Bripka RR, lalu sempat menanyakan apa yang terjadi kepada Brigadir J.
Setelah itu, Bripka RR membujuk Brigadir J untuk bertemu dengan Putri Candrawathi, karena diminta secara langsung.
“Selang berapa lama Brigadir J, bertemu dengan Putri Candrawathi di kamar lantai 2," katanya.
Se sampainya, kata Bripka RR, Yosua duduk di lantai dan Putri Candrawathi berbaring di tempat tidur.
“Bripka RR menunggu di luar kamar, pembicaraan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J pun tak didengar oleh Bripka RR," imbuhnya.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, memaparkan, adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang dapat diproses apabila didukung alat bukti.
Ia menyayangkan, dugaan pelecehan tersebut tidak dilaporkan oleh Putri maupun Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo ke Polres setempat pada hari kejadian.
Sehingga tidak ada olah tempat kejadian perkara dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian itu.
“Sepanjang didukung dengan alat bukti ya kami proses. Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres),