sehingga ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut,” ujar dia, kepada wartawan di Jakarta, dilansir dari ANTARA, belum lama ini.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan memang adegan rekonstruksi itu tidak diperagakan dugaan pelecehan.
Karena itu tidak etis, bisa jadi kategori pornoaksi, makanya yang ditampilkan pascanya.
Saat itu, Rosi bertanya pada Ketua Komnas HAM, terlihat adegan rekonstruksi itu Putri Candrawathi sedang berbaring ada juga Om Kuat duduk di lantai hingga Brigadir J.
Lanjut, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan setelah itu Susi mendengar tangisan lalu memanggil Om Kuat, kemudian bertanya.
“Dalam keterangan dua saksi ini, ibu Putri (Putri Candrawathi) mengatakan mengalami yang namanya pelecehan seksual itu," tutur Ketua Komnas HAM, dikutip dari YouTube Madam Suki, Minggu 11 September 2022.
Lalu, Rosi memotong ‘Sori-sori' katanya dari mana Komnas HAM ikut tahu bahwa ada kesaksian Om Kuat dan Susi itu, diceritakan oleh Putri Candrawathi.
“Karena kesaksian lain mengatakan hanya tau tangis Putri Candrawathi tidak diceritakan
(dugaan pelecehan seksual,red) kepada dua saksi ini (Om Kuat dan Susi)," tanya Rosi.