PORTAL NGANJUK – Kekerasan yang mengakibatkan salah satu santri Gontor beberapa waktu lalu menimbulkan usulan pemberhentian operasional Penpes yang berlokasi di Ponorogo itu.
Namun, usulan tersebut di tolak mentah-mentah oleh Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah.
Menurutnya keputusan mencabut izin operasional Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor terlalu terburu-buru.
“Kekerasan pada santri yang berujung pada kematian tentu sangat disayangkan, tapi mengusulkan Gontor sebagai institusi Pendidikan islam berbasis asrama dibubarkan atau izin operasionalnya dicabut, hemat saya itu pikiran terburu-buru,” tutur Ahmad Basarah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dikutip dari ANTARANEWS, Rabu, 14 Agustus 2022.
Baca Juga: Ramai Isu Pemberhentian Pondok Gontor, Wakil Ketua MPR RI: Itu Terburu-buru
Ia kemudian memaparkan terkait kekerasan yang juga terjadi di Akademi Kepolisian, Akademi Militer atau Lembaga Pendidikan berbasis asrama lainnya.
Ahmad mengatakan bahwa izin operasional institusi Pendidikan tak lantas dicabut.
Tewasnya santri Gontor (AM) terjadi karena dianiaya oleh dua seniornya.
AM dan dua rekannya mendapat hukuman usai tidak bisa mengembalikan peralatan perkemahan.