Bjorka menilai bahwa kasus ini sudah terlalu lama terbengkalai ditambah tidak ada tuntutan terkait pelanggaran HAM berat.
"Kasus kematian Munir ini bahkan terancam kadaluarsa jika tidak ada penuntutan atau status korban tidak berubah menjadi pelanggaran HAM berat. Apa yang terjadi dengan janjimu Pak Presiden?¨ tambah Bjorka.***