PORTAL NGANJUK – Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menggelar konsultasi publik mengenai rencana detail tata ruang kawasan (RDTR) IKN di Balikpapan pada hari Selasa, 13 September 2022.
Kepala OIKN, Bambang Susantono menjelaskan bahwa konsultasi publiki ini adalah wadah masyarakat menyampaikan aspirasinya untuk penyempurnaan RDTR IKN.
“Kami mengajak masyarakat agar melihat dokumen ini secara terbuka dan turut berpartisipasi untuk membuat suatu produk hukum,” ujar Kepala OIKN dilansir Portal-Nganjuk.com dari Antara.
Baca Juga: Inalillahi, Pencipta Lagu Daerah Apuse Meninggal Hari Ini
Dalam pertemuan itu, ada empat pembahasan yang dibahas, meliputi RTDR IKN Wilayah Perencanaan (WP) 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur 1, dan WP 5 IKN Timur 2.
Pada tahap pembangunan, Tim Penyusun RDTR WP 1 KIPP akan berfokus pada sebagian KIPP 1 A Sub BWP 1 dengan luasan sekitar 900 hektare.
KIPP akan dikembangkan sebagai pusat pemerintahan nasional, perkantoran, pertahanan dan kemananan, perdagangan dan jasa, dan pemukiman perkotaan.
Wilayah tersebut akan berada di desa Bumi Harapan dan Desa Pemaluan.