Miris! Pria Paruh Baya Cabuli Remaja Bawah Umur di Pandeglang, Ketahuan Usai Hamil 6 Minggu

- 17 September 2022, 11:09 WIB
Ilustrasi Pria Paruh Baya Cabuli Remaja Bawah Umur di Pandeglang, Ketahuan Hamil 6 Minggu
Ilustrasi Pria Paruh Baya Cabuli Remaja Bawah Umur di Pandeglang, Ketahuan Hamil 6 Minggu /Pikiran Rakyat

Atas kasus pencabulan tersebut, saat ini tersangka M sudah diamankan oleh polisi di Polres Pandeglang bersama dengan barang bukti, untuk nantinya menjalani pemeriksaan lebih intensif.

Pelaku dijerat Pasal 82 ayat (2) juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda 300 juta rupiah.***

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah