Ferdy Sambo Diduga Lakukan Kekerasan, Kamaruddin Sebut Total Setoran Rp2,5 Miliar

- 17 September 2022, 16:06 WIB
Kamaruddin Simanjuntak sebut pemerasan untuk naik jabatan hingga Rp2,5 Miliar
Kamaruddin Simanjuntak sebut pemerasan untuk naik jabatan hingga Rp2,5 Miliar /Risda /

PORTAL NGANJUK - Hingga kini nama Ferdy Sambo masih terus ramai dibicarakan oleh masyarakat luas.

Ferdy Sambo merupakan salah satu tersangka dari kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pengacara Brigadir J atau Josua Hutabarat, yakni Kamaruddin Simanjuntak kembali membuka fakta yang mengejutkan mengenai Ferdy Sambo.

Baca Juga: Istri Kuat Ma'ruf Beberkan Suaminya Tak Hanya Gemar Bermain Wanita, Akhirnya Kini Terkuak Sosok Asli Om Kuat

Saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo sebagai Polisinya Polisi, adalah 'penentu' nasib jendral lainnya maupun Polisi dengan jabatan yang berada di bawahnya.

Ferdy Sambo memiliki 'catatan' setiap anggota Polisi. Catatan ini dimanfaatkan untuk personel yang ingin naik jabatan.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak usai mendapatkan aduan dari seorang Brigadir Jendral Polisi (BJP). 

Baca Juga: Bripka RR Sebut Tangisan di Magelang Bukan Putri Candrawathi Tapi Susi, Refly Harun: Tidak Ada Motif Pelecehan

"Waktu itu saya sedang di Medan, dihubungi oleh seorang BJP," jelas Kamaruddin Simanjuntak melalui kanal Youtube Uya Kuya TV yang tayang pada Rabu, 14 September 2022. 

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x