PORTAL NGANJUK - Pemuda asal Madiun yakni Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH, 21 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, ia sempat di amankan oleh tim Cyber Dagangan lantaran ia diduga seorang hacker Bjorka yang telah meretas data pemerintah RI.
Namun kini, MAH menjadi tersangka lantaran ia diduga telah membantu hacker Bjorka yang saat ini sedang di cari polisi Indonesia.
Baca Juga: Penampilan Acak-Acakkan Cara Delevingne Dipertanyakan Hingga Buat Nangis Margot Robbie
MAH kemudian mengaku jika dirinya bersalah karena ia menjual channel Telegram miliknya ke admin Bjorka.
"Ini surat penangkapan kemarin diantar ke rumah saya," ucap MAH.
"Ya saya memang salah. Kesalahan saya ngasih itu, ngasih sarana Bjorka nge-post. Channel saya dibeli oleh Bjorka," tambahnya sebagaimana dkutip PORTAL NGANJUK pada Sabtu, 17 September 2022.
Baca Juga: Elpiji 3kg Akan Dicabut Pemerintah, Benarkah Akan Digantikan Dengan Kompor Listrik Gratis?
Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH merupakan warga Desa Banjaransari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun.