Ferdy Sambo Tak Hadiri Sidang KKEP, Kenapa?

- 19 September 2022, 18:00 WIB
Putri Candrawathi Buka Suara, Ferdy Sambo Sangat Tidak Menyangka, Kuat Maruf  Ungkap Semuanya
Putri Candrawathi Buka Suara, Ferdy Sambo Sangat Tidak Menyangka, Kuat Maruf Ungkap Semuanya /Diolah Dari Google

Sebelumnya, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Mantan Kadivpropam itu disangkakan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 subsider Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal mati. ***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x