PORTAL NGANJUK – Ferdy Sambo tidak akan menghadiri sidang etik, Senin, 19 September 2022.
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding akan melakukan sidang terkait kasus pembunuhan berencana dan upaya menghalangi penyidikan yang dilakukan Ferdy Sambo.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jendral Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa sidang hanya dihadiri oleh anggota sidang.
Baca Juga: Selain di Kamar, Bripka RR Beberkan Adegan Tikar, Putri Candrawathi Perintahkan Untuk Diam Saja
“Sidang nantinya hanya diharidi perangkat komisi banding dan sekretariat Romabprof Divpropam Polri,” kata Dedi lewat keterangan tertulis, dikutip dari ANTARANEWS, Senin, 19 September 2022.
Biro Pengawasan Profesi Divpropam Polri menjadwalkan sidang etik Ferdy Sambo dilakukan pukul 10.00 WIB.
Menurut Dedi, sidang komisi akan dipimpin oleh Jendral bintang tiga, Komisaris Jendral dan wakil komisi.
Baca Juga: 10 Inspirasi Nama Bayi Perempuan Kristen dalam Alkitab
Serta anggota yang merupakan jendral bintang 2 atau inspektur jendral.