"Kami tidak memberikan tanggapan lebih lanjut karena tidak berhubungan dengan perkara yang kami tangani," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan sebanyak lima orang sebagai tersangka.
Lima diantaranya adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, serta asisten rumah tangga yakni Kuat Maruf, serta sang istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.***