"Dan dengan tegas pihak Polri menyatakan tidak ada tindak pidananya," kata Panjaitan dalam acara di ILC.
Anehnya, dalam soal peristiwa di Magelang. Tidak ada laporan, tiba-tiba diungkapkan Komnas HAM.
"Tak ada pelaporan, tiba-tiba muncul. Jika dilihat dengan sungguh-sunggu, maka berkasnya hancur," tegas Panjaitan.
Panjaitan mengatakan, pihaknya berposisi sebagai pro justitia," tambah Panjaitan.
Menurutnya, bahwa jika memang sungguh-sungguh yah pro justitia.
"Walau mengelak bahwa hal itu peristiwa tanggal 7, tetapi harus melihat laporan Bu Putri," kata pengacara keluarga Brigadir J itu.
Panjaitan pun mengaku, sudah memiliki SP3 laporan Putri Candrawathi.
Berikut adalah isi SP3 Laporan Putri Candrawathi yang dibacakan J Panjaitan, yang dikutip melalui Youtube TvOnews 6 September 2022.
Pada saat hari jumat tanggal 8 Juli 2022, sekitar Pukul 17.00 di Kompleks Duren Tiga.
Bermula saat ketika korban sedang berada didalam kamar. Dalam posisi terbaring di tempat tidur.