Ferdy Sambo Bakal Gugat Polri ke PTUN Usai Permohonan Bandingnya Ditolak, Polri Beri Tanggapan Mengejutkan

- 24 September 2022, 17:02 WIB
Ferdy Sambo Bakal Gugat Polri ke PTUN Usai Permohonan Bandingnya Ditolak, Polri Beri Tanggapan Mengejutkan
Ferdy Sambo Bakal Gugat Polri ke PTUN Usai Permohonan Bandingnya Ditolak, Polri Beri Tanggapan Mengejutkan /UPDATE KASUS BRIGADIR J/Diolah dari Google

PORTAL NGANJUK - Update terbaru kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret nama tersangka utama, Ferdy Sambo.

Pemecatan Ferdy Sambo selaku salah satu tersangka penembakan Brigadir J, kini tengah mengajukan gugatan ke PTUN atas pemecatan tidak hormat yang dialami.

Kasus kematian Brigadir Yosua alias Brigadir J saat ini memang masih belum terusut secara tuntas.

Banyak pihak yang menilai bahwa kasus Brigadir J dinilai masih sangat alot untuk diungkap.

Baca Juga: Akhirnya Polri Buka Suara Tentang Kakak Asuh Ferdy Sambo, Aksi Penyelamatan Suami Putri Candrawathi Terkuak?

Tak hanya itu, motif pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap ajudannya sendiri itu juga belum diumumkan oleh Polri ke publik.

Mengenai Ferdy Sambo yang saat ini sedang mengajukan gugatan ke PTUN atas pemecatan tidak hormat yang dialaminya.

Berikut tanggapan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, atas gugatan tersangka penembakan Brigadir J itu yang disebabkan oleh penolakan banding sidang kode etik.

Ferdy Sambo ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 08 Juli 2022 lalu.

Kasus itu pula juga melibatkan empat tersangka lain seperti Putri Candrawathi, Bripka RR, Bharada E, dan Kuwat Maruf.

Kini ada lima tersangka terjerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Diketahui ada pasal yang menjerat kelima tersangka memiliki ancaman maksimal yaitu hukuman mati.

Baca Juga: Kakak Asuh Ferdy Sambo Akhirnya Ditanggapi Polri, Akhirnya Misi Penyelamatan Sang Jenderal Kini Terbongkar

Atas apa yang dilakukan Ferdy Sambo sebagai seorang Irjen Polri saat itu, dirinya harus menjalani sidang kode etik profesi.

Sidang kode etik pertama yang dilaksanakan pada 25 Agustus 2022 silam berakhir dengan keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Namun Ferdy Sambo yang tak menerima keputusan tersebut telah mengajukan banding dan melaksanakan sidang kode etik kedua pada 19 September 2022.

Dilansir dari PORTAL NGANJUK dari PMJNews, kini Ferdy Sambo mengajukan gugatan kepada Polri atas pemecatan tidak hormat yang dialaminya melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pada sidang kode etik kedua Ferdy Sambo, Komjen Pol Agung Budi Maryoto sudah menjelaskan bahwa hasil sidang saat itu mengikat dan final di mana tidak bisa diubah lagi.

Saat ini atas gugatan yang diajukan oleh Ferdy Sambo kepada PTUN, pihak Polri melalui Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo telah memberikan tanggapannya.

Baca Juga: Polri Akhirnya Ungkap soal Kakak Asuh Ferdy Sambo, Misi Penyelamatan Sambo agar Tak Kena Hukuman Mati Terkuak

Irjen Pol Dedi Prasetyo juga menjelaskan kembali bahwa gugatan ke PTUN merupakan hak Ferdy Sambo.

Namun sesuai hasil sidang etik dan banding keputusan PTDH bersifat final dan mengikat.

"PTUN itu hak yang bersangkutan. Secara substansi di Polri, keputusan PTDH itu bersifat final dan mengikat,” tegas Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip PORTAL NGANJUK dari PMJ NEWS pada Sabtu, 24 September 2022.

Selain itu Kadiv Humas Polri itu juga menegaskan bahwa tidak ada lagi upaya hukum di Polri atas arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Yang di mana putusan sidang hakim yang bersifat kolektif kolegial yakni pemecatan.

“Substansi kita tetep, sesuai arahan Pak Kapolri, untuk proses persidangan bersifat kolektif kolegial keputusannya adalah PTDH,” ujar Dedi Prasetyo.

Dugaan Sosok Kakak Asuh Ferdy Sambo yang Disebut akan Meloloskan dari Hukuman

Baca Juga: IPW Akhirnya Bongkar Sosok Diduga Bos Besar Judi Konsorium 303, Akhirnya Terungkap Sosok Asli Bong Alias RBT

Prof. Muradi yakni seorang guru besar politik dan keamanan Universitas Padjajaran mengatakan Ferdy Sambo memiliki kepercayaan diri yang cukup tinggi.

Menurut Muradi, kepercayaan diri Ferdy Sambo yang begitu tinggi karena merasa masih memiliki power dari kakak asuh maupun adik asuhnya.

Muradi mengatakan bahwa dalam rekonstruksi, Ferdy Sambo mengaku tidak menembak dan meminta Bharada E untuk melakukan penembakan.

"Kartun rekonstruksi itu kan Bareskrim menyatakan ada FS menembak dua kali. Tapi kan begitu rekonstruksi ditolak bahwa dia tidak menembak."

"Dia tidak mengatakan ada upaya kemudian meminta Bharada E untuk melakukan penembakan, bahasanya kan bukan menembak, hajar, hajar kan gitu," ujar Muradi

Muradi menambahkan, rekonstruksi bisa memperingan hukuman seolah - olah tidak mengarahkan penembakan.

"Saya kira kemudian muncul ada upaya dari FS ini untuk memperingan hukuman seolah-olah dia tak mengarahkan upaya pembunuhan atau penembakan tadi," tambahnya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Buka Suara Tuding Brigadir J Jilati Tangannya, Akhirnya Terungkap Adegan Jilatan Maut

Karena hal itulah, Muradi merasakan kepercayaan diri Ferdy Sambo karena adanya dukungan dari kakak asuh dan adik asuhnya.

"Di situ saja, dia masih merasa confidence ada dukungan dari kakak asuh maupun adik asuh," imbuhnya.

Namun, Muradi tak menyebut siapa di balik sosok kakak asuh serta adik asuh yang dimaksudkan itu.

Tetapi, lanjut Muradi mengingatkan jika kakak asuh tersebut berperan sangat penting dalam karier Ferdy Sambo hingga melejit menjadi bintang dua.

"Dari mulai naik bintang satu, bintang dua, itu kan kakak asuhnya yang melakukan itu," tutur Muradi.

"Lumayan banyak (kakak asuh dan adik asuh), ada bintang dua, bintang satu yang aktif."

"Bahkan ada yang sudah pensiun, tapi kan nggak terlalu berpengaruh juga (terhadap perkara)," imbuhnya.

Ia pun hanya mengingatkan bahwa ada yang beking Ferdy Sambo dari kakak asuh dan adik asuh.

Sehingga, proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua dibuatnya agar tak menimbulkan perlawanan. 

Menurut Muradi, dengan Ferdy Sambo yang mengubah BAP, sama dengan dia melakukan perlawanan.

Baca Juga: Mulai Terungkap 'Jilatan Maut' Brigadir J ke Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Disebut Malah Menikmati

"Kenapa saya warning itu, supaya tak ada perlawanan. FS mengubah BAP tidak menembak itu bentuk perlawanan," ujarnya.

Oleh sebab itu, Muradi meminta Polri agar harus mengambil langkah sistematis terhadap sosok yang disebut sebagai kakak asuh dan adik asuh si Ferdy Sambo. 

Selain itu, Muradi juga menyarankan agar kakak asuh dan adik asuh yang saat ini masih menduduki posisi strategis agar dimutasi selama proses hukum Ferdy Sambo berjalan.

"Paling tidak langkahnya harus sistematis, sehingga beberapa orang yang dianggap kakak asuh-adik asuh itu kemudian bisa kembali fokus pada organisasi, bukan orang per orang," pungkasnya.

Muradi menyarankan agar kakak asuh dan adik asuh Ferdy Sambo agar dimutasi dulu agar tak ada upaya manuver untuk memperkuat perlawanan Ferdy Sambo.

"Bahasanya kan bisa dimutasi dulu supaya tidak melakukan manuver untuk memperkuat perlawanan dari FS," jelas Muradi.

Muradi menambahkan, segera dilakukan mutasi selama proses hukum kasus Brigadir J, kalaupun tak terlibat bisa dikembalikan lagi ke posisi semula.

"Dia dimutasi atau di-grounded dululah 3 bulan (atau) 6 bulan. Kalau prosesnya berjalan dan terbukti tidak punya keterlibatan aktif, dikembalikan lagi ke posisi," tambahnya lagi.

Muradi menyebut bahwa perkara Ferdy Sambo, merupakan persoalan pribadi, sehingga jangan sampai merusak organisasi internal Polri.

Muradi berharap agar Ferdy Sambo legowo dan menjalani proses hukum, kalau tidak akan merusak institusi Polri.

Baca Juga: Mulai Terungkap 'Jilatan Maut' Brigadir J ke Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Disebut Malah Menikmati

"Kalau saya sih berharap FS legowo, sudah, jalani saja. Karena, kalau nggak, ini yang rusak organisasi," tegasnya.

Menurutnya, kalau masalah Ferdy Sambo merupakan masalah institusi maka dirinya akan memaklumi karena melibatkan banyak anggota polisi.

"Semua dirusak, semua orang terbelah. Kalau masalah FS masalah organisasi, saya kira maklum apa yang dilakukan FS meminta bantuan banyak orang," tutur Muradi.

Menurutnya, karena hal ini merupakan masalah pribadi, maka Polri harus fokus hingga masalah ini selesai dan melakukan penguatan kembali.

" Ini kan perlakuan yang dilakukan pribadi. Ini yang harus difokuskan Polri bahwa ini sudah selesai, Polri harus fokus penguatan lembaga lagi," ujar Muradi

Belakangan terungkap pula, siapa sosok kakak asuh Ferdy Sambo yang sebenarnya.

Dalam kasus kematian Brigadir J, kakak asuh Ferdy Sambo disebut memiliki power di Polri.

Bahkan disebut bahwa kaka asuh Ferdy Sambo kini tengah berusaha bebaskan Ferdy Sambo di kasus Brigadir J.

Kakak asuh Ferdy Sambo kini masih intens berkomunikasi dan mencari jalan keluar dari kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Baca Juga: Ternyata Nyawa Kuat Ma'ruf Tak Hanya Diselamatkan Bripka RR, Kini Terungkap Tugas Bharatu Prayogi dan Perannya

Prof Muradi mengatakan bahwa Ferdy Sambo masih punya pengaruh besar di Polri, kendati saat ini dijebloskan ke penjara.

Kekuatan Ferdy Sambo di tubuh Polri, ujar Muradi tidak terlepas dari sosok seseorang yang disebut sebagai kakak asuh.

Hanya saja, Sosok kakak asuh itu kini tidak lagi menjabat di Polri.

Tetapi dia sempat menjadi salah satu pejabat inti di lembaga ini.

Sosok kakak asuh ini kata Muradi juga berperan penting dalam karir Ferdy Sambo di kepolisian.

Sampai saat ini, Ferdy Sambo dan kakak asuh ini masih intens berkomunikasi dan mencari jalan keluar dari kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Baca Juga: Ternyata Nyawa Kuat Ma'ruf Tak Hanya Diselamatkan Bripka RR, Kini Terungkap Tugas Bharatu Prayogi dan Perannya

“Minggu lalu mereka (Ferdy Sambo dan kakak asuh), masih berkomunikasi. Dan yang paling vulgar ketika FS enggak mengakui menembak dalam rekonstruksi.

Buat saya implisit dia Masih Punya Power. Masih ada back up di situ,” tutur Muradi kepada wartawan Jumat 16 September 2022, dikutip PORTAL NGANJUK dari Berita Subang.

Lantaran masih punya pengaruh besar di Polri, Muradi berharap tim khusus yang menangani perkara Ferdy Sambo ikut turun memeriksa kakak asuh Ferdy Sambo yang juga pensiunan jenderal tersebut.

“Saya berharap (Timsus) menyentuh yang sudah pensiun, karena ini jauh punya power mengendalikan FS."

"Mantan Jenderal ini yang memberi beliau jenderal, dan sebelum pensiun juga jadikan Kadiv Propam. Saya kira itu perlu dikejar juga,” tegas Muradi.

Dia pun juga meminta agar kepolisian tak takut mengusut keterlibatan kakak asuh Mantan Jenderal ini.

Muradi turut menilai, langkah pengusutan keterlibatan senior kepolisian ini penting agar proses persidangan Ferdy Sambo bisa berjalan dengan mulus dan transparan.

“Itu perlu ada langkah cepat sebelum persidangan. Poin ketiga tadi, mengusut keterlibatan kakak asuh, apakah terlibat atau tidak,” ucap Muradi soal kakak asuh Sambo yang Mantan Jenderal ini.

Polri Ungkap Dugaan Kakak Asuh Ferdy Sambo

Polri akhirnya mengklarifikasi isu soal adanya dugaan kakak asuh Ferdy Sambo.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa isu tersebut tak sepenuhnya benar melainkan hanya dugaan semata.

Pernyataan tersebut menanggapi pernyataan Muradi, seorang seorang Guru Besar Bidang Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran.

Baca Juga: IPW Akhirnya Bongkar Sosok Diduga Bos Besar Judi Konsorium 303, Akhirnya Terungkap Sosok Asli Bong Alias RBT

"Terkait kakak asuh adik asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan," ujar Inspektur Jenderal Pol Dedi Prasetyo, dikutip PORTAL NGANJUK dari PMJNews.

"Tapi yang jelas, saya sudah berkoordinasi dengan Pak Dir maupun Propam, itu tidak ada," ujar Kepala Divisi Humas Polri tersebut.

Dedi Prasetyo pun juga menegaskan terkait pihak Polri yang fokus untuk menuntaskan sidang kode etik pelaku pembunuhan Brigadir J.

Dia berharap para tersangka segera disidang setelah berkas perkara sudah berada di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dedi pun menyatakan proses dari hasil banding sidang kode etik telah diputuskan yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Pokok substansinya ialah sidang kode etik yang sudah dilaksanakan dan banding," katanya.

"Dari hasil keputusan banding yg bersifat kolektif kolegial dan sudah diputuskan PTDH," ungkapnya.

Dedi kemudian melanjutkan bahwa keputusan tersebut telah final dan mengikat, mengutip dari laman PMJ News pada 24 September 2022.

"Hal itu merupakan keputusan final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan di internal Polri," katanya.

"Kemudian, fokus lagi ya segera penuntasan pemberkasan yang saat ini sedang diteliti," lanjutnya.

Misi Penyelamatan Terkuak

Diduga ada operasi penyelamatan Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, beredar video Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut Ferdy Sambo bos mafia.

Di mana Ferdy Sambo memiliki kekuatan untuk bisa lolos dari jeratan hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sementara hingga saat ini dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi kembali mencuat, padahal pihak polisi sudah mencabut laporan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

Komnas HAM telah mengumumkan rekomendasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Harahap yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Dalam rekomendasinya Komnas HAM menyebut adanya dugaan kuat Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang.

Tak hanya Komnas HAM, Komnas Perempuan pun dalam kesimpulannya juga menyebut adanya pelecehan yang dialami Putri Candrawathi.

Kesimpulan yang menyebut adanya pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi oleh beberapa pihak justru membingungkan publik.

Baca Juga: IPW Akhirnya Bongkar Sosok Diduga Bos Besar Judi Konsorium 303, Akhirnya Terungkap Sosok Asli Bong Alias RBT

Kepolisian sebelumnya telah menghentikan penyelidikan terhadap laporan adanya pelecehan seksual pada Putri Candrawathi.

Bahkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan kecil kemungkinan adanya pelecehan seksual.

Menanggapi hal tersebut, akademisi yang juga jurnalis senior Agi Betha menilai seperti ada operasi penyelamatan Ferdy Sambo.

Dikutip dari Seputar Tangsel, Agi Betha mengatakan, apabila kembali menelusuri jejak Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam kasus ini, kesimpulan dua lembaga tersebut sesuai dengan skenario yang disampaikan Ferdy Sambo.

Pasalnya kedua lembaga tersebut datang dalam keterangan mengenai skenario Ferdy Sambo di Polda Metro Jaya pada Juli 2022.

Bahkan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam merupakan salah satu yang dikontak langsung oleh Ferdy Sambo.

"Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam salah satu orang yang dikontak Ferdy Sambo pada 13 Juli. Ketika melaporkan pada Taufan Damanik, ia menyebut Ferdy Sambo hanya nangis-nangis aja," kata Agi Betha melalui unggahan Youtube Of the Record FNN yang tayang pada Sabtu, 3 September 2022.

"Kan tujuan nangis itu supaya ditanya, supaya mendapatkan empati," lanjut Agi Betha.

Agi mengatakan jika Ferdy Sambo menangis, orang akan bertanya, apa yang membuatnya menangis.

Agi menduga tujuan Ferdy Sambo menangis, dijawab dalam rekomendasi tersebut.

"Itu kan yang disebar Ferdy Sambo bahwa dia tersakiti," ujarnya.

Komnas Perempuan juga mengikuti pertemuan di Polda Metro Jaya yang juga mengundang LPSK pada 29 Juli 2022.

Pertemuan tersebut digelar oleh Jerry Siagian yang juga merupakan orang yang sangat dekat dengan Ferdy Sambo.

Jerry Siagian tak hanya memanggil Komnas Perempuan, tapi dari Staf KSP, LSM, LPSK juga KPAI.

"Bahkan pertemuan itu untuk menekan LPSK agar memberikan perlindungan pada Putri Candrawathi sebagai korban," ungkapnya.

Pertemuan ini pula yang diungkap LPSK mendapatkan amplop setebal 1 centimeter.

Dalam pertemuan tersebut diputarkan video kejadian yang sudah diedit, dengan backsound musik supaya dramatis.

"Jadi kalau diminta membuktikan detail tentu tidak bisa, tapi rumor sekeliling kita kuat menyebut bahwa ada operasi besar penyelamatan Ferdy Sambo," ujaranya lagi.

Agi Betha juga mengingatkan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD beberapa waktu lalu.

"Mahfud menyebut polisi dari daerah datang ke Jakarta untuk melakukan bagian penyelamatan Ferdy Sambo," ungkapnya.

"Seperti ada penyelamatan Ferdi Sambo agar tidak kena hukuman mati atau 20 tahun," pungkasnya.

Sosok Diduga Bos Judi Online Konsorium 303 Diungkap

Sudah berlanjut tiga bulan semenjak kejadian tragis tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di tangan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Motif kasus Brigadir J hingga kini belum diumumkan ke publik secara rinci oleh Polri.

Alasan itu lah yang menjadi terbangnya isu-isu liar terkait kasus kematian Brigadir J.

Kini Ferdy Sambo tak lepas mendapat sorotan tajam dari publik, hingga diungkapnya isu bisnis judi yang bernama Konsorium 303 milik suami Putri Candrawathi itu.

Baca Juga: Dua Sosok Disebut Biang Kerok pada Kasus Brigadir J Terkuak, Pangkat Ferdy Sambo yang Janggal Kini Tersorot?

Ternyata inilah sosok Bong Alias RBT diduga bos besar judi online Konsorsium 303.

Bong Alias RBT menjadi sorotan sejak namanya disebut oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Sosok Bong Alias RBT diduga bos besar judi online yang menyediakan jet pribadi untuk Hendra Kurniawan untuk menemui keluarga Brigadir J di Jambi.

Disebut-sebut markas judi online Konsorsium 303 berlokasi hanya 300 meter dari Mabes Polri.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan hal menarik tentang konsorsium judi yang disebut sebagai konsorsium 303.

Selain figur Bong, alias RBT atau Robert Priantono Bonosusatya yang diduga merupakan bos besar konsorsium 303.

Ternyata lokasi pengelola judi itu hanya selemparan batu dari Markas Besar (Mabes) Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Menurut IPW, markas judi konsorsium 303 berlokasi hanya 300 meter dari Mabes Polri, tepatnya di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan.

Kabarnya lagi, pada tahun 2020 hingga 2021, omset judi online pun menggila saat masyarakat menjalani karantina.

Baca Juga: Ternyata Ada Dua Sosok jadi Biang Kerok di Kasus Brigadir J, Kejanggalan Pangkat Ferdy Sambo Mulai Terungkap

Markas besar bos judi itu, kerap menjadi tempat nongkrong para oknum aparat geng coklat yang disinyalir sebagian besar para mantan jenderal.

“RBT alias Bong alias Robert Priantono Bonosusatya, dalam catatan IPW merupakan ketua konsorsium judi online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan."

"Yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri,” jelas Sugeng Teguh dalam keterangan tertulis Senin 19 September 2022, dikutip PORTAL NGANJUK dari Berita Subang.

Karena itu, Sugeng meminta agar tim khusus (timsus) Polri untuk memeriksa dugaan keterlibatan RBT dalam kasus Ferdy Sambo dalam kaitannya dengan konsorsium 303.

Tak hanya itu, Sugeng juga meminta Kapolri menjelaskan pemakaian jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan serta temuan PPATK soal duit Rp155 triliun terkait dengan aktivitas judi yang mengalir kepada oknum polisi.

IPW pun mencium aroma amis keterlibatan RBT dan Yoga Susilo dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303.

Selain RBT, nama Yoga Susilo, Direktur Utama PT PPSF muncul dalam struktur organisasi kaisar Sambo dan konsorsium 303, sebagai bos konsorsium judi wilayah Jakarta.

Menurut IPW, tak ada alasan bagi timsus Polri atau Bareskrim Polri untuk tidakl memproses hukum judi online kelompok konsorsium 303 dengan transaksi fantastis Rp155 Triliun yang telah diungkap PPATK.

Termasuk juga memeriksa RBT dan Yoga Susilo dalam kedudukannya sebagai terduga tokoh bandar judi besar online.

Menungkap Sosok Bong Alias RBT yang Diduga Bos Judi Online Konsorsium 303

RBT alias Bong alias Robert Priantono Bonosusatya dikenal sebagai pengusaha.

Robert Prianto Binosusatya diketahui punya beberapa usaha diantara diantaranya PT. Robust Buana Tunggal.

Satu afiliasi dengan PT. MMS Group Indonesia, PT. Mahaguna Bara Sukses, PT. Graha Cipta Pesona Indah, dan PT. Pakarti Putra Sang Fajar.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Dua Biang Kerok dalam Kasus Brigadir J, Kenaikan Pangkat Ferdy Sambo yang Melesat Disorot

Bong alias Robert mengaku kenal sosok eks Karo Paminal Propam Polri itu.

Namun, dia menyatakan sudah lama tidak saling kontak dengan Hendra.

"Hendra kenal dari zaman dahulu. lama sekali saya kontak dia sejak 5 atau 6 tahun. Waktu itu dia masih AKBP," ungkap Robert.

Namun terkait pernyataan IPW yang menyebut dirinya sebagai orang yang menyediakan jet pribadi untuk Brigjen Hendra Kurniawan terbang ke Jambi menemui keluarga Brigadir J, Robert secara tegas menolak tuduhan itu.

"Tidak benar itu," ungkap Robert Selasa 20 September 2022.

IPW mengidentifikasi jenis private jet yang digunakan oleh Brigjen Hendra Kurniawan saat terbang ke Jambi, yaitu tipe Jet T7-JAB.

Private jet tersebut disebutnya pernah dipakai mantan narapidana kasus korupsi AH dan YS dalam penerbangan bisnis Jakarta-Bali.

"Seperti diketahui AH dan YS adalah pemilik Hotel Pullman Bali. Karenanya, Timsus bentukan Kapolri perlu menelusuri hubungan tali temali antara Kaisar Sambo."

"Dana judi online sebesar Rp155 triliun milik Konsorsium 303 dengan RBT dan YS dalam kaitan pemberian dukungan kepada pencalonan capres tertentu pada 2024 di mana Ferdy Sambo ingin menjadi Kapolrinya," tutur Sugeng.

Baca Juga: Kamaruddin Sebut Nyawa Brigadir J Dihabisi karena Menjadi Informan Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Mengancam?

Polri Akhirnya Ungkap Jet Pribadi yang Dinaiki Hendra Kurniawan

Polri akhirnya ungkap penyedia jet pribadi yang sempat dinaiki Hendra Kurniawan yang disebut IPW milik mafia judi online Konsorsium 303.

Diketahui, dalam BAP Hendra Kurniawan, ia terbang menggunakan jet pribadi ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J.

Baca Juga: HEBOH! Bharada E Siap Bongkar 3 Video Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi, Terungkap Hubungan Sopir dan Majikan

Kala itu, sosok Hendra Kurniawan masih menjabat sebagai Karo Paminal Propam Mabes Polri.

Dia datang ke Jambi bersama dengan Kombes Nurpatria, Briptu Mika, Briptu Putu.

Indonesia Police Watch (IPW) menyebut private jet atau jet pribadi yang ditumpangi Brigjen Hendra Kurniawan menuju Jambi perlu ditelusuri lebih lanjut.

Pesawat jet pribadi itu  menurut Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso disediakan oleh dua orang sipil yang berkaitan dengan mafia judi konsorsium 303.

Konsorium 303 itu yang sebelumnya ramai dikaitkan dengan sosok Ferdy Sambo sebagai pimpinannya.

Bahkan, IPW menyebut telah mengantongi alamat pemilik jet pribadi tersebut dari informasi yang sampai kepada pihaknya.

Dalam catatannya, Sugeng menyebut nama pemilik jet pribadi tersebut adalah ketua konsorsium judi online Indonesia.

Baca Juga: Bharada E Mengaku Miliki Bukti 3 Video Hubungan Dekat Putri Candrawathi dan Om Kuat, jadi Motif Pembunuhan?

Sosoknya bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, bahkan lokasi tepatnya hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri.

"Oleh karenanya, IPW mencium suatu bau amis (kecurigaan) keterlibatan dua orang sipil dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303," kata Sugeng, dikutip PORTAL NGANJUK dari Pikiran Rakyat.

Jet pribadi itu dikatakan Sugeng digunakan untuk membawa Brigjen Hendra Kurniawan dan beberapa aparat lain saat tengah mengunjungi keluarga Brigadir J di Jambi, pada 11 Juli 2022 lalu.

Merespons dugaan itu, Kadiv Humas Polri Irjel Dedi Prasetyo tak banyak bicara.

Dia memilih tak menyebutkan dua sosok orang sipil yang disebut IPW menyediakan jet pribadi untuk Hendra Kurniawan.

Jenderal bintang dua tersebut lalu menjelaskan bahwa kasus tersebut ke dalam ranah Pembinaan dan Pengawasan Profesi (Wabprof) Divpropam Polri.

“Itu bagian daripada, dari timsus ya, khususnya dari Wabprof ya,” ujar Dedi singkat kepada wartawan di Gedung TNCC, pada Senin, 19 September 2022, dikutip PORTAL NGANJUK dari PMJNews.

Brigjen Hendra Kurniawan merupakan anak buah Ferdy Sambo yang bertugas sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri.

Pada saat awal kasus pembunuhan Brigadir J mencuat, dirinya diperintah Ferdy Sambo untuk mendatangi keluarga Yosua sebagai perwakilan Polri untuk menjelaskan terkait tewasnya anak buah Ferdy Sambo itu.

Baca Juga: Link Nonton Streaming Anime One Piece Episode 1033 Sub Indo Resmi Bukan dari Otakudesu

Dari keterangan pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan menyebut Hendra Kurniawan ialah orang yang melarang keluarga untuk membuka peti jenazah mendiang Brigadir J.

Namun, pada saat itu, Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menolak larangan tersebut dan mengatakan tak akan menandatangani surat penyerahan jenazah jika tanpa melihat terlebih dahulu sosok yang ada di balik peti jenazah itu.

Adapun kini Hendra Kurniawan sudah ditetapkan tersangka obstruction of justice atau penghalangan proses penyidikan oleh Timsus Polri.

Yakni bersama enam perwira polisi lainnya dan segera menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

5 Poin Arahan Ferdy Sambo kepada Hendra Kurniawan

Belakangan ini Hendra Kurniawan telah membeberkan keterangannya dan menyebut nama Kapolri.

Hendra Kurniawan sudah membongkar skenario yang didalangi Ferdy Sambo yang menewaskan Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Cek Fakta: GEGER! Anak Bungsu Putri Candrawathi Anak si Kuat Ma'ruf, Dibuktikan Hasil Tes DNA, Cek Faktanya

Suami Syeali Syah tersebut terlibat dalam kasus Brigadir J, dia mencoba menghalangi keluarga Yosua ketika ingin membuka peti untuk melihat tubuh Brigadir Yosua.

Sehingga Hendra Kurniawan saat ini ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice dalam kasus yang menewaskan Brigadir J.

Brigjen Hendra Kurniawan pun sempat mengungkapkan lima poin arahan kepada bawahannya ketika menangani kasus pembunuhan itu.

Jenderal bintang satu itu pun menjelaskan, bahwa Ferdy Sambo menyampaikan instruksi tersebut ketik aberada di ruang pemeriksaan Biro Provost Divisi Propam Polri pada 8 Juli 2022.

Dalam kasus yang menewaskan Brigadir J, Polri sudah menetapkan tujuh tersangka obstruction of justice atau tindakan menghalangi penyidikan pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo.

Baca Juga: Akhirnya Terkuak Isi SP3: Istri Ferdy Sambo Berteriak saat Brigadir J Pegangi Kemaluan, Pahanya serta...

Tujuh orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Hendra Kurniawan, salah satu perwira yang telah dicopot dari jawabannya mengenai kasus penembakan Nofrianyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dikutip PORTAL NGANJUK dari Pedoman Tangerang, Hendra Kurniawan, menyebutkan bahwa Ferdy Sambo mengaku telah bertemu kapolri terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Ferdy Sambo sudah memberikan arahan kepada Hendra kurniawan untuk menangani kasus Brigadir J.

Baru-baru ini, Hendra Kurniawan diketahui mengikuti perintah Ferdy Sambo untuk menemui Kapolri.

Hal itu diungkapkan Hendra Kurniawan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sidang kode etik kasus pembunuhan Brigadir J pada tanggal 18 Agustus 2022.

Adapun 5 poin arahan Ferdy Sambo adalah sebagai berikut:

1. Ferdy Sambo menekankan bahwa kasus ini adalah masalah tentang harga diri.

2. Ferdy Sambo saat itu mengklaim dirinya telah bertemu dengan Kapolri untuk menjelaskan permasalahan ini.

3. Ferdy Sambo meminta kepada jajarannya untuk menangani kasus ini apa adanya sesuai dengan kejadian di TKP.

4. Ferdy Sambo meminta bawahannya untuk tak mempertanyakan peristiwa yang terjadi di Magelang, sehingga hanya berangkat dari kejadian di Duren Tiga saja.

5. Ferdy Sambo mengatakan baiknya penanganan tindak lanjut di Pengamanan Internal Polri (Paminal) saja.

Ferdy Sambo Disebut Bisa Bebas 120 Hari, Polri Hanya Memiliki Waktu 35 Hari

Ferdy Sambo saat ini dikenai pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Ferdy Sambo telah 73 hari mendekam dipenjara, hal itu terhitung sejak 9 Agustus 2022.

Disamping itu, berkas perkara eks Kadiv Propam Polri itu, hingga kini masih dipimpong kesana-kemari alias bolak balik dari kejaksaan ke Mabes Polri.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW ) Sugeng Teguh Santoso menduga, berkas perkara yang tak kunjung beres menjadi celah bagi Ferdy Sambo untuk lolos dari jeratan hukum dugaan pembunuhan berencana.

Baca Juga: Akhirnya Susi Bicara Jujur Ungkap Kedekatan Sang Nyonya Sambo dengan Ajudan Favoritnya, Terkuak Adegan Jilat

Menurut Sugeng, ini merupakan kabar buruk bagi keluarga Brigadir J yang jadi korban pembunuhan Ferdy Sambo serta sejumlah masyarakat Indonesia yang menginginkan keadilan.

"Kalau lewat 120 hari, kalau masih belum lengkap maka Sambo akan bebas," ujar Sugeng dikutip PORTAL NGANJUK dari akun Youtube MimbarTube.

Dikutip PORTAL NGANJUK dari Berita Subang, seperti diketahui, berkas perkara tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo yang hingga kini belum lengkap.

Berkas perkara eks Kadiv Propam Polri itu, hingga masih dipimpong kesana-kemari alias bolak balik dari kejaksaan ke Mabes Polri.

Sugeng menuturkan, saat ini jika kasus Ferdy Sambo telah memasuki 20 hari perpanjangan penahanan kedua.

Jika sampai batas waktu 120 hari kasus Ferdy Sambo belum P21 alias final, Ferdy Sambo dapat bebas demi hukum.

"Sambo punya waktu 120 hari, kalau sampai 120 hari berkas belum selesai, Sambo bisa bebas demi hukum.

Kita berhitung, Sambo menjadi tersangka sejak 9 Agustus, kalau sekarang tgl 21, sudah 71 hari, dia sudah memasuki perpanjangan kedua untuk 20 hari," ungkap Sugeng.

Baca Juga: Susi Jujur Ungkap Hubungan Terlarang Putri Candrawathi dan sang Ajudan, Adegan Ranjang dan Jilat Terungkap

Kalau Kejaksaan mengembalikan lagi dalam waktu 14 hari, ditambah 85 hari yang sudah dilalui.

Sugeng menduga, Kepolisian hanya punya waktu 35 hari untuk kembali melengkapi berkas Ferdy Sambo.

Meski begitu Sugeng Teguh Santoso optimistis penyidik dapat menyelesaikannya sebelum 120 hari.

"Menurut saya sebelum 120 hari berkas ini akan P21," ungkap Ketua IPW itu.

Ferdy Sambo disebut Percaya Diri Lolos Hukuman karena Ada Kakak Asuh dan Adik Asuhnya

Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus diusut.

Hingga kini, kasus Brigadir J di tangan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo itu belum juga menemukan titik terang.

Brigadir Yosua atau Brigadir J yang merupakan Korban penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo masih terus menjadi sorotan publik. 

Dalam kasus tewasnya Brigadir J, kini ditetapkan 5 tersangka. 4 diantaranya sudah ditahan.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Angkat Bicara Tuduh Brigadir J Menjilat Tangan dan Area Sensitif, Adegan Jilatan Terungkap

Sedangkan satu lagi istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi belum ditahan karena alasan kemanusiaan.

Prof. Muradi yakni seorang guru besar politik dan keamanan Universitas Padjajaran mengatakan Ferdy Sambo memiliki kepercayaan diri yang cukup tinggi.

Menurut Muradi, kepercayaan diri Ferdy Sambo yang begitu tinggi karena merasa masih memiliki power dari kakak asuh maupun adik asuhnya.

Muradi mengatakan bahwa dalam rekonstruksi, Ferdy Sambo mengaku tidak menembak dan meminta Bharada E untuk melakukan penembakan.

"Kartun rekonstruksi itu kan Bareskrim menyatakan ada FS menembak dua kali. Tapi kan begitu rekonstruksi ditolak bahwa dia tidak menembak."

"Dia tidak mengatakan ada upaya kemudian meminta Bharada E untuk melakukan penembakan, bahasanya kan bukan menembak, hajar, hajar kan gitu," ujar Muradi

Muradi menambahkan, rekonstruksi bisa memperingan hukuman seolah - olah tidak mengarahkan penembakan.

"Saya kira kemudian muncul ada upaya dari FS ini untuk memperingan hukuman seolah-olah dia tak mengarahkan upaya pembunuhan atau penembakan tadi," tambahnya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Buka Suara Tuding Brigadir J Jilati Tangannya, Akhirnya Terungkap Adegan Jilatan Maut

Karena hal itulah, Muradi merasakan kepercayaan diri Ferdy Sambo karena adanya dukungan dari kakak asuh dan adik asuhnya.

"Di situ saja, dia masih merasa confidence ada dukungan dari kakak asuh maupun adik asuh," imbuhnya.

Namun, Muradi tak menyebut siapa di balik sosok kakak asuh serta adik asuh yang dimaksudkan itu.

Tetapi, lanjut Muradi mengingatkan jika kakak asuh tersebut berperan sangat penting dalam karier Ferdy Sambo hingga melejit menjadi bintang dua.

"Dari mulai naik bintang satu, bintang dua, itu kan kakak asuhnya yang melakukan itu," tutur Muradi.

"Lumayan banyak (kakak asuh dan adik asuh), ada bintang dua, bintang satu yang aktif."

"Bahkan ada yang sudah pensiun, tapi kan nggak terlalu berpengaruh juga (terhadap perkara)," imbuhnya.

Ia pun hanya mengingatkan bahwa ada yang beking Ferdy Sambo dari kakak asuh dan adik asuh.

Sehingga, proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua dibuatnya agar tak menimbulkan perlawanan. 

Menurut Muradi, dengan Ferdy Sambo yang mengubah BAP, sama dengan dia melakukan perlawanan.

Baca Juga: Mulai Terungkap 'Jilatan Maut' Brigadir J ke Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Disebut Malah Menikmati

"Kenapa saya warning itu, supaya tak ada perlawanan. FS mengubah BAP tidak menembak itu bentuk perlawanan," ujarnya.

Oleh sebab itu, Muradi meminta Polri agar harus mengambil langkah sistematis terhadap sosok yang disebut sebagai kakak asuh dan adik asuh si Ferdy Sambo. 

Selain itu, Muradi juga menyarankan agar kakak asuh dan adik asuh yang saat ini masih menduduki posisi strategis agar dimutasi selama proses hukum Ferdy Sambo berjalan.

"Paling tidak langkahnya harus sistematis, sehingga beberapa orang yang dianggap kakak asuh-adik asuh itu kemudian bisa kembali fokus pada organisasi, bukan orang per orang," pungkasnya.

Muradi menyarankan agar kakak asuh dan adik asuh Ferdy Sambo agar dimutasi dulu agar tak ada upaya manuver untuk memperkuat perlawanan Ferdy Sambo.

"Bahasanya kan bisa dimutasi dulu supaya tidak melakukan manuver untuk memperkuat perlawanan dari FS," jelas Muradi.

Muradi menambahkan, segera dilakukan mutasi selama proses hukum kasus Brigadir J, kalaupun tak terlibat bisa dikembalikan lagi ke posisi semula.

"Dia dimutasi atau di-grounded dululah 3 bulan (atau) 6 bulan. Kalau prosesnya berjalan dan terbukti tidak punya keterlibatan aktif, dikembalikan lagi ke posisi," tambahnya lagi.

Muradi menyebut bahwa perkara Ferdy Sambo, merupakan persoalan pribadi, sehingga jangan sampai merusak organisasi internal Polri.

Muradi berharap agar Ferdy Sambo legowo dan menjalani proses hukum, kalau tidak akan merusak institusi Polri.

Baca Juga: Mulai Terungkap 'Jilatan Maut' Brigadir J ke Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Disebut Malah Menikmati

"Kalau saya sih berharap FS legowo, sudah, jalani saja. Karena, kalau nggak, ini yang rusak organisasi," tegasnya.

Menurutnya, kalau masalah Ferdy Sambo merupakan masalah institusi maka dirinya akan memaklumi karena melibatkan banyak anggota polisi.

"Semua dirusak, semua orang terbelah. Kalau masalah FS masalah organisasi, saya kira maklum apa yang dilakukan FS meminta bantuan banyak orang," tutur Muradi.

Menurutnya, karena hal ini merupakan masalah pribadi, maka Polri harus fokus hingga masalah ini selesai dan melakukan penguatan kembali.

" Ini kan perlakuan yang dilakukan pribadi. Ini yang harus difokuskan Polri bahwa ini sudah selesai, Polri harus fokus penguatan lembaga lagi," ujar Muradi

Belakangan terungkap pula, siapa sosok kakak asuh Ferdy Sambo yang sebenarnya.

Dalam kasus kematian Brigadir J, kakak asuh Ferdy Sambo disebut memiliki power di Polri.

Bahkan disebut bahwa kaka asuh Ferdy Sambo kini tengah berusaha bebaskan Ferdy Sambo di kasus Brigadir J.

Kakak asuh Ferdy Sambo kini masih intens berkomunikasi dan mencari jalan keluar dari kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Baca Juga: Ternyata Nyawa Kuat Ma'ruf Tak Hanya Diselamatkan Bripka RR, Kini Terungkap Tugas Bharatu Prayogi dan Perannya

Prof Muradi mengatakan bahwa Ferdy Sambo masih punya pengaruh besar di Polri, kendati saat ini dijebloskan ke penjara.

Kekuatan Ferdy Sambo di tubuh Polri, ujar Muradi tidak terlepas dari sosok seseorang yang disebut sebagai kakak asuh.

Hanya saja, Sosok kakak asuh itu kini tidak lagi menjabat di Polri.

Tetapi dia sempat menjadi salah satu pejabat inti di lembaga ini.

Sosok kakak asuh ini kata Muradi juga berperan penting dalam karir Ferdy Sambo di kepolisian.

Sampai saat ini, Ferdy Sambo dan kakak asuh ini masih intens berkomunikasi dan mencari jalan keluar dari kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Baca Juga: Ternyata Nyawa Kuat Ma'ruf Tak Hanya Diselamatkan Bripka RR, Kini Terungkap Tugas Bharatu Prayogi dan Perannya

“Minggu lalu mereka (Ferdy Sambo dan kakak asuh), masih berkomunikasi. Dan yang paling vulgar ketika FS enggak mengakui menembak dalam rekonstruksi.

Buat saya implisit dia Masih Punya Power. Masih ada back up di situ,” tutur Muradi kepada wartawan Jumat 16 September 2022, dikutip PORTAL NGANJUK dari Berita Subang.

Lantaran masih punya pengaruh besar di Polri, Muradi berharap tim khusus yang menangani perkara Ferdy Sambo ikut turun memeriksa kakak asuh Ferdy Sambo yang juga pensiunan jenderal tersebut.

“Saya berharap (Timsus) menyentuh yang sudah pensiun, karena ini jauh punya power mengendalikan FS."

"Mantan Jenderal ini yang memberi beliau jenderal, dan sebelum pensiun juga jadikan Kadiv Propam. Saya kira itu perlu dikejar juga,” tegas Muradi.

Dia pun juga meminta agar kepolisian tak takut mengusut keterlibatan kakak asuh Mantan Jenderal ini.

Muradi turut menilai, langkah pengusutan keterlibatan senior kepolisian ini penting agar proses persidangan Ferdy Sambo bisa berjalan dengan mulus dan transparan.

“Itu perlu ada langkah cepat sebelum persidangan. Poin ketiga tadi, mengusut keterlibatan kakak asuh, apakah terlibat atau tidak,” ucap Muradi soal kakak asuh Sambo yang Mantan Jenderal ini.

Disamping itu, masyarakat digegerkan dengan beredarnya, kekuasaan Ferdy Sambo dalam grafik 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303'.

Baca Juga: Pasukan Irjen Ferdy Sambo Dari Sejumlah Daerah Mendarat ke Jakarta Meski Tak Ada Tugas, Mahfud MD: Mereka...

Belum diketahui pasti siapa sosok identitas asli yang menyebar grafik 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303'.

Namun, pasca beredarnya grafik 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303' tersebut tak sedikit membuat masyarakat jadi bertanya-tanya.

Bahkan, Mahfud MD pun menanggapi terkait dengan sosok Ferdy Sambo.

"Bintang dua rasa Bintang lima," ucap Menko Polhukam Mahfud MD.

Selama ini publik menilai bahwa kuatnya kekuasaan Ferdy Sambo di Polri karena ada dukungan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Itu diduga karena alasan kedekatan dengan Listyo Sigit Prabowo yang memengaruhi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Belum lama Timsus Polri menetapkan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Kapolri pun sudah tak punya hubungan hierarki dengan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Karena Cuan Rp 74 T per Hari, Penyebab Perang Rusia Ukraina Bakal Lama Selesai

Disisi lain, juga turut beredar skema yang menunjukkan dugaan bahwa Ferdy Sambo mempunyai sebuah kerajaan yang bernama "Kerajaan Sambo."

Di dalam skema kerajaan Ferdy Sambo ini ada sejumlah nama-nama pejabat sekaligus perwira tinggi dari negara Republik Indonesia.

Bagaimana pastinya terkait kerajaan Ferdy Sambo itu masih belum dijelaskan oleh pihak Kepolisian.

Sejauh ini Polri masih bungkam akan isu dugaan kerajaan Ferdy Sambo yang diduga menjadi dalang penghambat tuntasnya kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Profesor Muradi, Guru Besar Ilmu Politik & Keamanan dan Direktur Program Pasca Sarjana Ilmu Politik (Magister & Doktoral) di Universitas Padjajaran (UNPAD) ikut angkat bicara.

Baca Juga: Akhirnya Terkuak Sosok Kakak Asuh yang Disebut Orang Kuat di Belakang Ferdy Sambo, Ternyata Begini Sosoknya

Profesor Muradi berpendapat bahwa apabila berbicara terkait kerajaan Ferdy Sambo, maka polisi harus berperilaku seadil-adilnya.

"Kalau saya beranggapan bahwa untuk kasus Brigadir J cukup sampai di situ.

Tapi kalau kemudian kita bicara soal kerajaan atau lain sebagainya kita harus adil," ucapnya.

"Adil itu gini lho Mbak, ya dibuka juga di atas Sambo itu ada, dan kemudian itu menikmati betul apa yang dilakukan oleh Sambo. Kalau betul itu terjadi ya," tambahnya.

Profesor Muradi mengatakan istilah baru dalam kasus kerajaan Ferdy Sambo yang disebut dengan istilah kakak asuh.

Bahkan Profesor Muradi pun menyebutkan bahwa pihak Polri dan timsus ini mengetahui siapa saja orang yang terlibat dalam istilah kakak asuh tersebut.

Baca Juga: Akhirnya Terkuak Sosok Kakak Asuh yang Disebut Orang Kuat di Belakang Ferdy Sambo, Ternyata Begini Sosoknya

"Saya menyebutnya lebih elegan dengan nama kakak asuh ya. Karena kakak asuh itu ada beberapa nama, ada yang sudah pensiun, dan sekarang ada beberapa yang masih aktif yang memegang posisi strategis.

Saya kira pimpinan Polri dan timsus itu sudah tahu siapa orang-orangnya," jelasnya.

Dalam hal ini Profesor Muradi menegaskan bahwa masalahnya ada dua.

Pertama apakah memang hanya mau berhenti di kasus Brigadir J atau ingin membuka semuanya.

Wartawan senior Hersubeno Arief melalui kanal Youtubenya Hersubeno Point pun turut serta membongkar sosok-sosok di atas Ferdy Sambo yang lebih berkuasa.

Hersubeno Arief pun memaparkan bahwa di atas Ferdy Sambo masih ada yang lebih lagi berkuasa.

Hal tersebut dikatakan Hersubeno Arief berdasarkan pernyataan penasihat dari Kapolri, Prof. Muradi.

Baca Juga: Sehabis Putri Candrawati jadi Tersangka, Akhirnya Bocor Sosok Asli dan Masa Lepas Istri Ferdy Sambo yang Heboh

Disebut-sebut bahwa di atas Ferdy Sambo ternyata masih ada yang lebih berkuasa, ia dijuluki sebagai kakak asuh.

"Ada orang kuat di belakang Ferdy Sambo ternyata terbukti. Bukan Kapolri seperti yang diperkirakan selama ini," jelas Hersubeno.

Meski tidak menyebut namanya, Muradi mengatakan bahwa kakak asuh tersebut memang ada di dalam institusi Polri dan ada juga yang sudah di luar institusi Polri.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diisukan Disokong Konglomerat? Diduga Berkaitan dengan Pemilu 2024?

Dikatakan pula bahwa Ferdy Sambo bukan merupakan salah satu kepala atau pimpinan dari salah satu faksi atau bahkan geng di Polri.

Muradi menjelaskan bahwa masyarakat perlu melihat ke belakang bagaimana Ferdy Sambo mendapatkan pangkat bintang satu pertama kalinya.

Atau berpangkat Brigjen pada 2009 di masa Kapolri Idham aziz.

"Ferdy dipromosikan menjadi Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri 2019.

Setahun kemudian kembali dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri berpangkat Irjen," kata Hersubeno Arief.

"Dari situ kita lihat ada yang lebih senior dari Ferdy Sambo dan menjadi kakak asuh," tambah Hersubeno Arief.

Ferdy Sambo ialah satu dari beberapa pejabat Polri yang saat ini diarahkan oleh kakak asuh dari salah satu faksi atau geng di tubuh Polri.

Sehingga Hersubeno pun menilai apabila Timsus bisa membuktikan keterlibatan kakak asuh.

Baca Juga: BBM di Indonesia Akan Naik Beda Dengan Malaysia Harga BBM Malah Diturunkan: 'Untuk Lindungi Rakyatnya'

Maka penyelidikan terhadap Ferdy Sambo akan semakin mudah.

Pasalnya sampai saat ini masih terasa tarik-menarik dalam penyelidikan kasus Ferdy Sambo.

Hal tersebut pun terlihat pada adanya grafik 'pembalasan' dari grafik 'Kaisar Sambo' serta Konsorsium 303 yang sebelumnya tersebar.

Kini tersebar pula grafik 303 versi lawan dari faksi Sambo yang diketuai oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Yaitu yang kini masuk dalam timsus penyelidikan kasus Ferdy Sambo.

Beredarnya grafik itu hingga disinyalir sebagai 'balasan' dari geng yang masih mendukung Ferdy Sambo. 

Kini pula terungkap rekonstruksi pembunuhan Brigadir J hingga kesaksian Bripka RR.

Dalam kesaksian Bripka RR yang telah disampaikan pengacaranya, Erman Umar dikutip dari chanel YouTube Uncle Wira pada 19 September 2022.

Di mana Bripka RR sempat telah menyembunyikan senjata panjang dan pendek Brigadir J yang terletak di kamar ADC lantai 1 dipindahkan ke kamar anak Ferdy Sambo yang berada di lantai 2.

Baca Juga: Pemuda di Madiun Diduga Hacker Bjorka Diringkus Mabes Polri, Motif Peretasan Data Pribadi Pejabat Terbongkar!

Hal tesebut dilakukan Bripka RR sebelum memanggil Brigadir J karena sempat dipertanyakan oleh Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi juga sempat bertanya 'Yosua di Mana' kepada Bripka RR dan Putri Candrawathi juga meminta untuk bertemu dengan Brigadir J.

Erman Umar mengungkapkan, Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal pun bertanya ke Putri Candrawathi mengenai peristiwa yang terjadi.

Namun Putri Candrawathi tak menjawab pertanyaan tersebut dan menanyakan posisi Yosua di mana.

Sebelum memanggil si Yosua, Ricky Rizal berinisiatif untuk mengamankan senjata bersama Bharada E yang berada di kamar ADC lantai 1.

Senjata berupa senjata panjang dan senjata pendektersebut langsung diamankan ke kamar anak Sambo di lantai 2.

Baca Juga: Mendadak Istri Kuat Ma'ruf Muncul! Aib Suaminya Dibocorkan, Kemesraan Putri Candrawathi dan Om Kuat Terungkap?

"Bripka Ricky takut apabila tak diamankan akan digunakan Yosua karena sempat dihalangi Kuat menggunakan pisau," ujar Erman menuturkan pengakuan Ricky.

Barulah kemudian si Ricky turun dan mencari Yosua yang kemudian ditemukan sedang berada di depan rumah.

Ricky pun juga sempat bertanya ke Yosua tentang apa yang sebenarnya terjadi.

Namun si Brigadir J mengaku tidak tahu alasan Kuat tiba-tiba marah kepadanya.

Kemudian, Ricky membujuk Yosua untuk bertemu dengan Putri Candrawathi karena diminta langsung.

Selang beberapa lama, Brigadir J akhirnya pun mau untuk bertemu Putri Candrawathi di kamar lantai 2.

"Sampai di kamar 2, Yosua duduk di bawah lantai dan Putri tiduran di kasur. Bripka Ricky menunggu di luar kamar.

Pembicaraan antara Yosua dan Putri Candrawathi tidak terdengar oleh Bripka Ricky," imbuh Erman.

Pertemuan Brigadir J serta Putri Candrawathi itu berlangsung selama kurang lebih 15 menit.

Setelah Yosua keluar dari kamar, Bripka RR juga sempat menanyakan kembali mengenai peristiwa yang terjadi.

Namun Brigadir J lagi-lagi tak memberikan penjelasan.

Seusai kejadian, Yosua kemudian tidur satu kamar bersama Bharada E. Sedangkan Ricky dan Kuat tidur di ruang tengah memakai kasur lipat.

Dsamping itu, keselamatan Om Kuat alias Kuat Ma'ruf pun tak terlepas dari peran Bharatu Prayogi.

Peran Bharatu Prayogi terungkap usai rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Bharatu Prayogi merupakan salah satu kedelapan ajudan Ferdy Sambo.

Bharatu Prayogi, senior dari Bharada E sebagai yang sama-sama bertugas sebagai ajudan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Bjorka Aktif Kembali Singgung Tim Cyber Indonesia Soal Penangkapan Pria Madiun Dan Jokowi

Sebelumnya, dikutip YouTube Uncle Wira pada rekonstruksi tersebut akhirnya terungkap alat bukti yaitu dua belah pisau.

Pisau itu merupakan milik dari Om Kuat alias Kuat Ma'ruf.

Dua belah pisau tersebut awalnya dipegang oleh Kuat Ma'ruf, lalu diserahkan kepada salah satu Ajudan Ferdy Sambo yang bernama Bharatu Prayogi.

Kuat Ma'ruf menyerahkan si pisau dan HT kepada salah seorang ajudan Ferdy Sambo bernama Bharatu Prayogi tersebut.

Sebagaimana diketahui, bahwa adegan menyerahkan pisau itu terungkap saat rekonstruksi pada adegan ke 74.

Saat itu KM atau Om Kuat sedang berdiri di samping ajudan Ferdy Sambo.

Lalu terdengar seorang penyidik sedang menyampaikan pada adegan ke 74 KM atau Kuat Ma'ruf alias Om Kuat menyerahkan pisau dan HT kepada Bharatu Prayogi.

KM atau Kuat Ma'ruf alias Om Kuat pun juga terlihat melakukan sesuai dengan apa yang disampaikan penyidik dengan benda yang berwarna hitam meyerupai pisau.

Terkait hal itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengungkapkan, bahwa pisau itu merupakan barang bukti yang memiliki kaitannya dengan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

"Itu pisau yang dibawa oleh saudara Kuat dari Magelang," kata Andi kepada wartawan di Kompleks Polri Duren Tiga,Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022, dikutip dari Uncle Wira yang tayang pada Rabu 31 Agustus 2022.

Menurut Andi, pisau itu digunakan oleh penyidik untuk rekonstruksi, dirinyamenyebut ada peristiwa adegan melibatkan pisau tersebut di Magelang.

Baca Juga: Tangisan Susi Terungkap, Bripka RR Lihat Putri Candrawathi Terkapar Lemas di Tempat Tidur, Om Kuat Panik?

"Pada saat ada kejadian, terdapat peristiwa sehingga itu digunakan di Magelang," lanjutnya.

Akan tetapi, Andi tak menjelaskan peristiwa apa yang dimaksud sehingga Kuat Ma’ruf menggunakan pisau itu.

"Ya itu, peristiwanya apa ya nantilah," tandasnya.

Dapat disimpulkan dari rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang juga ditayangkan di Polri Tv itu.

Peran Bharatu Prayogi menyita pisau yang dibawa Kuat Ma'ruf dari Magelang.

Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal pun bertanya ke Putri Candrawathi mengenai peristiwa yang terjadi.

Namun Putri Candrawathi tak menjawab pertanyaan tersebut dan menanyakan posisi Yosua di mana.

Sebelum memanggil Brigadir J, Bripka RR alias Ricky Rizal berinisiatif untuk mengamankan senjata bersama Bharada E yang berada di kamar ADC lantai 1.

Senjata berupa senjata panjang dan senjata pendek itu langsung diamankan ke kamar anak Sambo di lantai 2.

"Bripka Ricky takut apabila tak diamankan akan digunakan Yosua karena sempat dihalangi Kuat menggunakan pisau," ujar Erman menuturkan pengakuan Ricky.

Barulah kemudian Ricky turun dan mencari Yosua yang kemudian ditemukan sedang berada di depan rumah.

adegan ranjang Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J.

Adegan di ranjang Putri Candrawathi tertuang dalam SP3 laporan istri Ferdy Sambo.

Johnson Panjaitan telah membongkar SP3 laporan istri Ferdy Sambo, hingga terjadi pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya Duren Tiga.

Dalam laporan Putri Candrawathi dijelaskan soal pelecehan seksual hingga Brigadir J mengancam menggunakan senjata api atau pistol.

Disamping itu, terpisah Susi dalam BAPnya mendengar suara desahan dari kamar Putri Candrwathi.

Baca Juga: Pemuda di Madiun Diduga Hacker Bjorka Diringkus Mabes Polri, Motif Peretasan Data Pribadi Pejabat Terbongkar!

Dalam isi SP3 laporan Putri Candrawathi soal pelecehan seksual yang dialaminya.

Isi SP3 laporan Putri Candrawathi juga mengungkapkan detail adegan kamar istri Ferdy Sambo itu dengan Brigadir J.

Tak hanya itu, Putri Candrawathi dalam SP3 tersebut mengaku bahwa dirinya diancam Brigadir J.

Brigadir J pun disebut meraba bagian intim Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.

SP3 laporan dari istri Ferdy Sambo itu dibongkar oleh Johnson Panjaitan.

Johnson Panjaitan pun kembali membongkar SP3 laporan istri Ferdy Sambo, hingga terjadi pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya Duren Tiga.

Baca Juga: Mendadak Istri Kuat Ma'ruf Muncul! Aib Suaminya Dibocorkan, Kemesraan Putri Candrawathi dan Om Kuat Terungkap?

Dalam kejadian yang ada di Magelang terdapat lima orang yang terlibat diantaranya Brigadir J, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E dan Susi.

Komnas HAM pun secara terbuka menyebut mendiang Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempat menggendong Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Sebelumnya, ada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, secara resmi menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi di Duren Tiga.

Laporan itu dihentikan setelah Polri melakukan gelar perkara dan tidak menemukan bukti.

Temuan Komnas HAM terkait pelecehan seksual itu lalu mendapat tanggapan dari pihak Brigadir J.

Sebagai kuasa hukum dari keluarga Yoshua, Johnson Panjaitan menyebut, saat pihaknya melapor ke Kabarskrim Polri.

Baca Juga: Bjorka Aktif Kembali Singgung Tim Cyber Indonesia Soal Penangkapan Pria Madiun Dan Jokowi

Putri Candrawathi telah membuat laporan atas dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi di Duren Tiga dan percobaan pembunuhan.

"Dan dengan tegas pihak Polri menyatakan tidak ada tindak pidananya," kata Panjaitan dalam acara di ILC.

Anehnya, dalam soal peristiwa di Magelang. Tidak ada laporan, tiba-tiba diungkapkan Komnas HAM.

"Tak ada pelaporan, tiba-tiba muncul. Jika dilihat dengan sungguh-sunggu, maka berkasnya hancur," tegas Panjaitan.

Panjaitan mengatakan, pihaknya berposisi sebagai pro justitia," tambah Panjaitan.

Menurutnya, bahwa jika memang sungguh-sungguh yah pro justitia.

"Walau mengelak bahwa hal itu peristiwa tanggal 7, tetapi harus melihat laporan Bu Putri," kata pengacara keluarga Brigadir J itu.

Panjaitan pun mengaku, sudah memiliki SP3 laporan Putri Candrawathi.

Berikut adalah isi SP3 Laporan Putri Candrawathi yang dibacakan J Panjaitan, yang dikutip melalui Youtube TvOnews 6 September 2022.

Pada saat hari jumat tanggal 8 Juli 2022, sekitar Pukul 17.00 di Kompleks Duren Tiga.

Bermula saat ketika korban sedang berada didalam kamar. Dalam posisi terbaring di tempat tidur.

Tiba tiba pelaku (Brigadir J) masuk dan langsung memegang paha, kemaluan, serta memegang payudara korban.

Kemudian si korban (Putri Candrawathi) kaget, dan langsung berteriak tolong...tolong..tolong...

Baca Juga: Mendadak Istri Kuat Ma'ruf Muncul! Aib Suaminya Dibocorkan, Kemesraan Putri Candrawathi dan Om Kuat Terungkap?

Namun si pelaku langsung mengancam korban dengan cara menodong senjata api ke kepala korban.

Korban yang merasa ketakutan itu, kembali berteriak dengan kalimat tolong-tolong...tolong...

Pelaku langsung keluar dari kamar korban. Akibatnya korban hingga merasa ketakutan dan menceritakan kepada suami korban.

Disamping kejadian mengejutkan itu, anggota Komisi III DPR Dipo Nusantara mengatakan, narasi dugaan kekerasan seksual dalam peristiwa pembunuhan Yosua memang sulit diterima.

Karena, Polri jelas-jelas sudah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) konfrontasi Putri terkait dengan narasi pelecehan seksual tersebut.

Dalam BAP tersebut, Putri Candrawathi menceritakan kejadian di Magelang pada 7 Juli sekitar pukul 18.00 sampai 19.30.

Saat itu si Yoshua disebut masuk ke kamarnya. Putri menyebut dirinya sedang tidak enak badan.

Istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersebut menyatakan bahwa Yoshua memaksanya untuk berdiri dan menuju pintu.

”Lantas, Yosua membuka pintu kaca dan sambil jalan ke arah keluar pintu kaca,” ujar Putri dalam BAP.

Pada saat itu, Putri pun mengaku sengaja menyenggol keranjang tumpukan pakaian yang sudah disetrika.

Dia juga menendang-nendangkan kaki ke pintu kaca dengan harapan ada orang yang mendengar.

Baca Juga: Tangisan Susi Terungkap, Bripka RR Lihat Putri Candrawathi Terkapar Lemas di Tempat Tidur, Om Kuat Panik?

”Setelah posisi saya berada di depan pintu kaca, saya tak melihat ada orang di sekitar tangga,” tuturnya.

Putri lantas mengatakan bahwa, Yoshua menghempaskan tubuhnya hingga terjatuh di depan pintu kamar mandi yang posisinya berhadapan dengan pintu kaca dan berada di depan pintu kamar.

”Saya terjatuh saat itu, terduduk sedang menyandar ke keranjang pakaian kotor dengan posisi kaki lurus,” terangnya.

Keterangan Putri dalam BAP bertentangan dengan saksi lain. Salah satunya, keterangan saksi Susi.

Dalam keterangannya, Susi pun menyebutkan bahwa dirinya melihat Yosua masuk ke kamar Putri, lalu mendengar suara mendesah.

”Artinya, itu (keterangan Putri) bisa terbantahkan,” terangnya, dikutip Teras Gorontalo dari Voxtimor.

Dipo menyebut bawa keterangan Putri Candrawathi yang tertuang dalam BAP itu sangat mungkin menjadi acuan Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk menyimpulkan terjadinya dugaan kekerasan seksual.

”Kalau berdasar keterangan satu pihak saja, tentu belum bisa disimpulkan terjadi pelecehan,” ujar politikus PKB tersebut.

Adapun muncul sosok diduga istri Om Kuat alias Kuat Ma'ruf membongkar sifat asli sang suami.

Kemunculan istri Om Kuat di tengah isu perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf sangat mengejutkan publik.

Pasalnya, kini istri Kuat Ma'ruf muncul dengan membocorkan aib sang suami selama ini.

Sebagaimana diketahui, bahwa Om Kuat memang sudah memiliki istri dan dua orang anak.

Baca Juga: Terbaru! Bripka RR Bongkar Soal Pelecehan, Komnas HAM: Putri Candrawathi Ungkap ke Susi dan Om Kuat

Dalam keluarga Kuat Maruf, salah satu anaknya sudah SMA dan yang satunya masih kecil.

Isu perselingkuhan Om Kuat dengan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo itu ternyata sudah sampai ke telinga istri Kuat Ma'ruf.

Dikutip PORTAL NGANJUK dari Priangantimurnews, sosok istri Kuat Ma'ruf baru-baru ini mendadak muncul ke publik dan langsung membeberkan fakta yang sangat mengejutkan.

Diketahui tidak hanya suka bermain wanita lain di belakang, sang istri rupanya juga mengungkapkan hal yang sangat mengejutkan tentang perilaku suaminya tersebut.

Ternyata selama ini Kuat Ma'ruf sudah lama tak memberikan nafkah pada sang istri dan juga anak-anaknya.

Disamping isu perselingkuhan Putri Candrawathi dan Om Kuat muncul saat dibongkar oleh mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara beberapa waktu lalu.

Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tengah santer diisukan memiliki hubungan spesial dengan sang sopir, yakni Kuat Ma'ruf.

Belakangan, terkuak besaran gaji Kuat Ma'ruf yang dinilai publik sebagai fantastis dengan berprofesi seorang sopir, yakni berkisar Rp 7 juta-Rp 10 juta per bulan.

Selain nilai gaji yang cukup besar, Kuat Ma'ruf juga disebut-sebut adalah sosok kepercayaan Ferdy Sambo.

Kuat Ma'ruf bahkan memiliki pengaruh kuat dibandingkan dengan ajudan Ferdy Sambo yang lainnya.

Berdasarkan spekulasi yang beredar, laporan Kuat Ma'ruf kepada Ferdy Sambo lah yang menjadi cikal bakal pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kala itu, Kuat Ma'ruf disebut-sebut telah melaporkan kedekatan antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi kepada Ferdy Sambo ketika berada di Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Putri Candrawathi Ungkap Gaya dan Posisinya Bersama Brigadir J dalam BAP Selain Adegan Tikar dan Kamar Mandi

Saat ini Kuat Ma'ruf sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J bersama empat orang lainnya.

Mereka ialah Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Bahkan kini fakta akhirnya terungkap, mengenai Putri Candrawathi sudah 14 tahun bersama Om Kuat.

Bahkan kebersamaan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf itu sejak Ferdy Sambo belum menjadi seorang jenderal bintang dua.

Kini isu perselingkuhan Putri Candrawathi dan Om Kuat senter berhembus sangat kencang.

Om Kuat alias Kuat Ma'ruf hangat diperbincangkan setelah isu perselingkuhannya dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terungkap publik.

Disebutkan Om Kuat ternyata sudah 14 tahun lebih bersama keluarga Putri Candrawathi.

Bukan orang baru, Om Kuat alias Kuat Ma'ruf merupakan orang terlama yang menjadi bagian dari keluarga Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Isi Laporan SP3: Putri Candrawathi Teriak Disaat Brigadir J Pegangi Paha, Kemaluan hingga Buah Dadanya

Dikatakan, Om Kuat alias Kuat Ma'ruf bekerja bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sejak sekitar tahun 2008.

Di mana Om Kuat bekerja di keluarga Putri Candrawathi saat Ferdy Sambo belum menjadi seorang berpangkat jenderal.

Bahkan baru-baru ini Bripka RR alias Ricky Rizal membongkar soal dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

Pasalnya, Bripka RR atau Ricky Rizal salah satu tersangka yang berada di Magelang.

Baca Juga: Putri Candrawathi Ungkap Gaya dan Posisinya Bersama Brigadir J dalam BAP Selain Adegan Tikar dan Kamar Mandi

Desas-desus peristiwa di Magelang, Jawa Tengah disebut menjadi pemicu terjadinya kasus pembunuhan Brigadir J.

Bahkan, Komnas HAM kembali ‘hidupkan' dugaan pelecehan seksual yang diduga telah dilakukan oleh Brigadir J.

Setelah didatangi istri dan keluarga akhirnya Bripka RR merubah haluan melawan skenario Ferdy Sambo.

Awalnya, dugaan pelecehan seksual yang diklaim Putri Candrawathi tersebut sudah di SP3 oleh penyidik.

Berubah-ubahnya keterangan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi soal dugaan pelecehan seksual tersebut.

Seakan-akan menambah panjang drama kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Yang mana, dituding Brigadir J, sudah melukai harkat dan martabat keluarga Ferdy Sambo.***

Editor: Erfan Muchlisya Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x