Mulai Terungkap Putri Candrawathi Ternyata Punya Jejak Tameng Hukum yang Unik, LPSK Jujur soal Nyonya Sambo

- 26 September 2022, 16:38 WIB
Mulai Terungkap Putri Candrawathi Ternyata Punya Jejak Tameng Hukum yang Unik, LPSK Jujur soal Nyonya Sambo
Mulai Terungkap Putri Candrawathi Ternyata Punya Jejak Tameng Hukum yang Unik, LPSK Jujur soal Nyonya Sambo /UPDATE KASUS BRIGADIR J/Diolah dari Google

Bahkan LPSK sebut Putri Candrawathi adalah pemohon perlindungan paling unik dan satu-satunya selama 14 tahun saat LPSK berdiri.

Seperti diketahui, setelah terungkap dalang dari pembunuhan Brigadir J adalah Ferdy Sambo, sang istri, Putri Candrawathi berbegas memohon perlindungan kepada LPSK.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sempat menerima laporan dari Putri Candrawathi selaku istri dari eks Kadiv Propam Ferdy Sambo untuk diberikan perlindungan.

Kedatangan Putri Candrawathi menyambangi LPSK sekaligus memberikan laporan jika dirinya telah menerima pelecehan seksual dari mendiang Brigadir J.

Menurut pengakuan Putri Candrawthi, pelecehan yang dilakukan Brigadir J memantik terjadinya pembunuhan berencana yang dilakukan oleh suami dan kedua ajudan lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dikutip PORTAL NGANJUK dari Ayo Jakarta, ada hal menarik yang disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi.

Bahwa menurutnya Putri Candrawathi adalah pemohon paling unik selama 14 tahun LPSK berdiri.

Edwin mengatakan jika tak pernah ada pemohon yang seperti Putri, sebagai pemohon justru Putri tidak mau menyampaikan keterangannya kepada LPSK saat proses asesmen.

“Ibu PC adalah pemohon perlindungan yang paling unik kepada kasus kekerasan seksual yang saya tangani dan pembuktian secara umum,” ujar Edwin, dalam tayangan Kompas TV, Sabtu, 24 September 2022.

“Karena satu-satunya pemohon sepanjang LPSK berdiri yang tidak bisa, tidak mau dia menyampaikan apapun kepada LPSK.

Halaman:

Editor: Erfan Muchlisya Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x