PORTAL NGANJUK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kabarkan berita penting perkembangan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.
Sangat disesali pihak dari medis Lukas Enembe tidak bisa memenuhi harapan KPK, tidak mampu memberikan jawaban yang bersifat teknis.
Buktinya telah diungkap oleh KPK pada Senin, 26 September 2022 saat Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri ditanya oleh wartawan.
Ali menyebut telah melakukan pemanggilan sebanyak 2 kali, namun karena kondisi yang sakit pihak Lukas Enembe belum bisa hadir.
Meskipun Ali mengaku telah mendapatkan dokumen medis yang menyebut kondisi Lukas Enembe, namun hal tersebut dirasa tidak membuat rasa lega pihak KPK.
"Kami juga punya tim medis. Ketika bertanya pada tim medis yang bersangkutan, ternyata juga yang bersangkutan tidak bisa menjawab apa yang dibutuhkan” kata Ali.
Hal yang bersifat teknis ingin diketahui oleh KPK, perwakilan Lukas Enembe hanya menyerahkan dokumen sakit dan tidak memberikan keterangan yang jelas.
Dalam menangani kasus ini KPK tetap mengedepankan hak asasi manusia (HAM), jika memang kondisi tersangka belum pulih, paling tidak ada pihak yang bisa mewakilinya untuk memberikan keterangan.