Tim Medis Lukas Enembe hanya Terbungkam Saat Ditanya, KPK: Tak Bisa Jawab apa yang Dibutuhkan

- 27 September 2022, 06:28 WIB
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (kiri) dan rekannya, menunjukkan surat keterangan tentang kondisi kesehatan dari kliennya saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, Senin 26 September 2022.
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (kiri) dan rekannya, menunjukkan surat keterangan tentang kondisi kesehatan dari kliennya saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, Senin 26 September 2022. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

PORTAL NGANJUK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kabarkan berita penting perkembangan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.

Sangat disesali pihak dari medis Lukas Enembe tidak bisa memenuhi harapan KPK, tidak mampu memberikan jawaban yang bersifat teknis.

Buktinya telah diungkap oleh KPK pada Senin, 26 September 2022 saat Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri ditanya oleh wartawan.

Ali menyebut telah melakukan pemanggilan sebanyak 2 kali, namun karena kondisi yang sakit pihak Lukas Enembe belum bisa hadir.

Meskipun Ali mengaku telah mendapatkan dokumen medis yang menyebut kondisi Lukas Enembe, namun hal tersebut dirasa tidak membuat rasa lega pihak KPK.

Baca Juga: Apa Itu Tedak Siten Yang Dilakukan Ameena Anak Pasangan Atta Halilintar Dan Aurel? Berikut Penjelasannya

"Kami juga punya tim medis. Ketika bertanya pada tim medis yang bersangkutan, ternyata juga yang bersangkutan tidak bisa menjawab apa yang dibutuhkan” kata Ali.

Hal yang bersifat teknis ingin diketahui oleh KPK, perwakilan Lukas Enembe hanya menyerahkan dokumen sakit dan tidak memberikan keterangan yang jelas.

Dalam menangani kasus ini KPK tetap mengedepankan hak asasi manusia (HAM), jika memang kondisi tersangka belum pulih, paling tidak ada pihak yang bisa mewakilinya untuk memberikan keterangan.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x