Akhirnya Terbongkar Alasan Hendra Kurniawan Belum Disidang Kode Etik, Efek Surat 'Sakti' Kiriman Ferdy Sambo?

- 27 September 2022, 11:37 WIB
Akhirnya Terbongkar Alasan Hendra Kurniawan Belum Disidang Kode Etik, Efek Surat 'Sakti' Kiriman Ferdy Sambo?
Akhirnya Terbongkar Alasan Hendra Kurniawan Belum Disidang Kode Etik, Efek Surat 'Sakti' Kiriman Ferdy Sambo? /UPDATE KASUS BRIGADIR J/Diolah dariGoogle

Baca Juga: Baru Terkuak Fakta Lain Motif Ferdy Sambo Eksekusi Brigadir J, Putri Candrawathi Manfaatkan Anaknya?

Hendra Kurniawan sudah dicopot dan dimutasi ke Pati Yanma Polri buntut kasus pembunuhan Brigadir J yang juga turut menyeret nama Ferdy Sambo.

Lalu benarkah surat 'sakti' Ferdy Sambo yang menjadi penyebab Hendra Kurniawan belum disidang etik?

Diketahui, menjelang sidang kode etik Hendra Kurniawan, Ferdy Sambo melayangkan surat.

Isi dalam surat Ferdy Sambo diunggah di akun Instagram pribadi Seali Syah istri Hendra Kurniawan.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) belum memastikan waktu pelaksanaan sidang kode etik Brigjen Hendra Kurniawan (Brigjen HK) atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J) lalu.

Dilansir PORTAL NGANJUK dari PMJNews, Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar (Kabag Penum Kombes) Divisi Humas Polri Nurul Azizah menjelaskan terkait alasan sebab belum dilaksanakannya sidang kode etik terhadap Brigjen HK.

“Karena di dalam sidang nanti ada kepanitiaan yang dibentuk.

Itu untuk kepanitiaannya apakah sudah disetujui atau belum nanti kami update pasti kalau sudah ada update,” tutur Nurul kepada wartawan pada Senin 26 September 2022.

Lebih lanjut, Kabag Penum Kombes ini menambahkan bahwa masih terdapat salah satu alasan lain mengapa Brigjen HK belum dapat dikenakan sidang kode etik.

Halaman:

Editor: Erfan Muchlisya Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x