PORTAL NGANJUK - Penyelidikan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga kini masih belum menemukan titik terang.
Alotnya pengungkapan kasus Brigadir J ini pun diduga karena hidupnya kembali dugaan pelecehan Putri Candrawathi.
Selain itu, kini para tersangka sudah memberikan keterangan mereka masing-masing pada penyidik.
Namun, publik saat ini juga menyorot sosok Hendra Kurniawan yang merupakan bekas anak buah Ferdy Sambo, tersangka utama kasus Brigadir J.
Baru terungkap alasan Brigjen Hendra Kurniawan hingga kini belum disidang kode etik.
Brigjen Hendra Kurniawan adalah tersangka kasus obstruction of justice atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, Hendra Kurniawan sudah dicopot dari jabatan Karo Paminal Divpropam Polri.
Itu karena keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.