Putri Candrawathi Mengaku Disuruh Berbohong Ferdy Sambo, Motif Sesungguhnya Mulai Dapat Dibongkar

- 28 September 2022, 11:24 WIB
Putri Candrawathi Mengaku Disuruh Berbohong Ferdy Sambo, Motif Sesungguhnya Mulai Terkuak
Putri Candrawathi Mengaku Disuruh Berbohong Ferdy Sambo, Motif Sesungguhnya Mulai Terkuak /Sumber Istimewa

Berikut adlah keterangan Ketua IPW terkait dengan celah hukum Ferdy sambo.

"Kalau lewat 120 hari, kalau masih belum lengkap maka Sambo akan bebas,"Kata Sugeng di akun Youtube MimbarTube.

Dikutip dari Berita Subang, seperti diketahui, berkas perkara tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo yang hingga kini belum lengkap.

Berkas perkara eks Kadiv Propam Polri itu, hingga masih dipimpong kesana-kemari alias bolak balik dari kejaksaan ke Mabes Polri.

Baca Juga: Ferdy Sambo Emosi Hingga Menangis Usai Mendengar Keterangan Putri Candrawathi, Perbuatan Brigadir J Terbongkar

Sugeng mengatakan, saat ini jika kasus Ferdy Sambo telah memasuki 20 hari perpanjangan penahanan kedua.

Jika sampai batas waktu 120 hari kasus Ferdy Sambo belum P21 alias final, Ferdy Sambo bisa bebas demi hukum.

"Sambo punya waktu 120 hari, kalau sampai 120 hari berkas belum selesai, Sambo bisa bebas demi hukum,

Kita berhitung, Sambo menjadi tersangka sejak 9 Agustus, kalau sekarang tgl 21, sudah 71 hari, dia sudah memasuki perpanjangan kedua untuk 20 hari," ujar Sugeng.

Kalau Kejaksaan mengembalikan lagi dalam waktu 14 hari, ditambah 85 hari yang sudah dilalui, Sugeng menduga, Kepolisian hanya punya waktu 35 hari untuk kembali melengkapi berkas Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah