Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, hasil pemeriksaan ketiga tersangka tidak menunjukan indikasi penipuan atau no deception indicated.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM. Hasilnya no deception indicated alias jujur," ujar Andi kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Meski demikian, hasil pemeriksaan itu tidak diungkap ke publik dengan alasan demi keadilan atau pro justitia.
Baca Juga: Akhirnya Putri Candrawathi Mengaku, Ferdy Sambo Tak Menduga, Kelakuan Brigadir J Mulai Terkuak
Pengakuan Putri Candrawathi
Putri Candrawathi akhirnya ungkap hal baru terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi mengaku pada Komnas HAM jika ia disuruh sang suami yang adalah Ferdy Sambo untuk berbohong.
Istri Ferdy Sambo tersebut disuruh berbohong oleh suaminya terkait dengan pelecehan di rumah Duren Tiga.
Menurut Putri Candrawathi pelecehan yang disebut dilakukan Brigadir J itu terjadi saat di Magelang.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkap pernyataan Putri Cadnrawathi beberapa waktu lalu.