Salah satunya akan memanggil terlapor Rizky Billar.
"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," jelas Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 29 September 2022.
Kendati begitu, Nurma belum mengungkap secara rinci terkait agenda pemeriksaan terhadap Rizky Billar. Menurut dia,
Penyidik masih mendalami bukti-bukti maupun saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor.
Disamping itu, Lesti Kejora harus menjalani Visum atau pemeriksaan medis terhadap korban kekerasan.
Lesti Kejora menjalani Visum usai melaporkan sang suami Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Terkait dengan pelaporan tersebut pun sudah dibenarkan oleh pihak kepolisian.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyatakan Lesti Kejora datang dan melaporkan suaminya pada Kamis 29 September 2022.
“Ia betul, jadi saudari L datang semalam ke Polres melaporkan perihal kasus KDRT,” ujarnya dikutip dari Pikiran Rakyat melalui Humas Polres Metro Jakarta Selatan.