Selain itu, penahanan ini bermula ketika PC menjalani kewajiban untuk wajib lapor Bareskrim Polri, Jumat, 30 September 2022.
PC pun didampingi kuasa hukum, memenuhi kewajiban sekaligus melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan.
“Jakarta, Tim Kuasa Hukum mendampingi Ibu Putri pada hari ini untuk memenuhi jadwal wajib lapor dan pemeriksaan kesehatan oleh tim Mabes Polri,” ungkap Febri.
Adapun pemeriksaan fisik menunjukkan hasil bahwa PC dalam kondisi baik secara fisik.
Sedangkan, psikologis PC dikatakan membutuhkan pendampingan.
“Kami bersyukur kondisi klien kami baik secara fisik meskipun secara psikologis masih membutuhkan pendampingan mengingat kompleksitas situasi,” tutur Febri.
Adapun, kata Febri, ditemukan indikasi trauma dialami PC akibat kejadian sebelumnya.
“Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya,” katanya.
Febri pun menuturkan, kliennya telah menerima resep obat dari dokter.