Tindakan bijak ini dipilih lantaran sejalan dengan pemikiran Lesti Kejora yang ingin mencabut laporan terkait kasus KDRT.
Kedua pihak bisa melakukan restorative justice dengan didampingi oleh pengacara, serta polisi untuk menjadi penengah.
Baca Juga: Waduh! Ini Dia 6 Negara yang Terancam Resesi Ekonomi 2023, Apakah Indonesia Termasuk? Simak Disini
Belum ada penjelasan lebih detail apa langkah selanjutnya yang terjadi kepada Rizky Billar maupun Lesti Kejora.***