Rizky Billar dan Lesti Kejora Damai, Pengacara Ajukan Restorative Justice, Begini Maksudnya?

- 14 Oktober 2022, 05:46 WIB
Usai dicekik dan dibanting, Lesti Kejora cabut laporan atas Rizky Billar
Usai dicekik dan dibanting, Lesti Kejora cabut laporan atas Rizky Billar /instagram/@rizkybillar

PORTAL NGANJUK - Suami Lesti Kejora, Rizky Billar sempat membeberkan telah melakukan perjanjian damai yang berujung pada kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pengacara Rizky Billar telah mengajukan restorative justice, hal ini ditujukan agar kasus KDRT yang terjadi bisa diselesaikan dengan cara damai.

Pernyataan sempat disampaikan oleh pengacara Rizky Billar, Philipus Sitepu pada 13 Oktober 2022.

Dia menyebut ingin menerapkan restorative justice terkait perkara KDRT yang terjadi.

Bukan tanpa alasan, kedua pihak disebut telah memaafkan dan ingin memilih jalur damai.

Baca Juga: Rizky Billar Resmi jadi Tersangka, Ditahan Selama 20 Hari Bahkan Bisa Dihukum 5 Tahun Penjara?

Melalui pernyataan dari pengacara, pihak Polres Metro Jakarta Selatan menanggapi lewat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Dikatakan bahwa Lesti Kejora memiliki niat untuk mengurungkan laporannya, meskipun begitu polisi tidak langsung membebaskan Rizky Billar.

Zulpan menyebut pencabutan laporan adalah hak korban, namun proses pidana terus berlanjut, Rizky Billar tidak serta-merta langsung dibebaskan.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Beragam Sumber jdih.tanahlautkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x