23 Daftar Lengkap Obat Lolos Uji BPOM, Obat Sirup Aman dari 102 Temuan Kemenkes Soal Penyakit Gagal Ginjal

- 24 Oktober 2022, 18:17 WIB
23 obat sirup dinyatakan aman usai diuji BPOM /Pikiran Rakyat/Rafi Fadhilah Rizqullah/
23 obat sirup dinyatakan aman usai diuji BPOM /Pikiran Rakyat/Rafi Fadhilah Rizqullah/ /

PORTAL NGANJUK - Di bawah ini merupakan 23 daftar obat yang telah lolos uji BPOM, simak selengkapnya pada artikel berikut ini.

Sebelumnya diketahui bahwa kasus gagal ginjal terus mengkhawatirkan karena menyerang anak-anak dan berakibat fatal.

Kini sebanyak 23 obat dari daftar 102 obat sirup yang masuk daftar Kemenkes terkait kasus penyakit gagal ginjal akut pada anak, telah dinyatakan aman.

Baca Juga: Terungkap! Lesti Kejora Kena Mental, Benarkah Harus Didampingi Psikolog? Pengacara Ungkap Hal Tak Terduga

Penny Lukito selaku Kepala BPOM menyebut bahwa 23 obat sirup itu dipastikan tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserong, yaitu bahan-bahan pelarut dalam obat sirup.

BPOM merilis 23 obat sirup yang telah dinyatakan aman tersebut. Sebelumnya BPOM telah melakukan pengujian sebelum menyatakan 23 obat sirup berikut telah aman dikonsumsi.

Obat sirup yang dinyatakan aman tersebut terkait penyakit gagal ginjal akut pada anak itu diantaranya adalah Amoksisilin, Yusimox, Zinc Syrup, Eritromisin.

Baca Juga: Lesti Kejora Kena Mental, Benarkah Harus Didampingi Psikolog? Pengacara Bongkar Hal Mengejutkan

Selain memastikan 23 obat sirup yang aman dikonsumsi, Penny juga turut menyampaikan dalam konferensi Pers di Jakarta yang digelar Minggu, 23 Oktober 2022, pihaknya juga mengumumkan bahwa terdapat pengujian tujuh produk dari daftar 102 obat yang dirilis Kemenkes.

Tujuh obat tersebut, ujar Penny dipastikan aman dikonsumsi sepanjang penggunaannya seusai aturan pakai.

Lebih lanjut Penny juga mengungkapkan sebanyak tiga produk yang telah diuji dan dinyatakan mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Produk-produk itu sebelumnya sudah dilaporkan BPOM karena mengandung cemaran EG dan DEG.

Berikut 23 obat sirup yang dinyatakan aman usai diuji BPOM, diantaranya sebagai berikut

1.Nytex
2.Omemox
3.Rhinos Neo drop
4.Vestein (Erdostein)
5.Yusimox
6.Zinc Syrup
7.Zincpro syrup
8.Zibramax
9.Renalyte
10.Amoksisilin
11.Eritromisin

12.Alerfed Syrup
13.Amoxan
14.Amoxicilinm
15.Azithromycin Syrup
16.Cazetin
17.Cefacef Syrup
18.Cefspan syrup
19.Cetirizin
20.Devosix drop 15 ml
21.Domperidon Sirup
22.Etamox syrup
23.Interzinc

 

 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan bahwa Polri menindaklanjuti permintaan Menko PMK Muhadir Effendy untuk mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirup terkait kasus gagal ginjal akut pada anak yang mengakibatkan sejumlah anak meninggal dunia.

"Tentunya Polri akan segera membentuk tim," kata Dedi, dikutip dari Antara, Senin, 24 Oktober 2022.

Dalam mengusut dugaan tindak pidana itu, kata Dedi, tim Polri akan berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM.

"Polri berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM untuk bersama-sama mendalami kasus tersebut sesuai atensi pimpinan," katanya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan pada Jumat, 21 Oktober 2022, merek obat sirup yang dikonsumsi pasie gagal ginjal.

Sebanyak 102 merek obat sirup pernah dikonsumsi para pasien gagal ginjal akut profresif atipikal.

Untuk menyelidiki kasus ini, Polri membentuk tim gabungan untuk mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirup dalam kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak di Indonesia.***

 

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x